DEBBY, ROSI SAPUTRA and Herlambang, Herlambang and Lidia, Br. Karo (2024) PROSPEKTIF PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME OLEH KEPOLISIAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FIX TESIS DEBBY ROSI SAPUTRA B2A022011 (1) - library unib.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Indonesia di dalam perkembanganya dalam rangka mewujudkan good governance
dan clean good government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih)
mempunyai komitmen yang sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat
yaitu menjalankan dan mentaati pemerintahan berdasarkan hukum. Aparat penegak
hukum dalam hal ini kepolisian sebagai bagian dari aparatur penegak hukum yang
berfungsi untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, merupakan
garda terdepan dalam penanggulangan maupun pencegahan segala bentuk
kejahatan, salah satunya adalah terorisme. Upaya penanggulangan tindak pidana
terorisme di Indonesia sendiri dilakukan baik oleh pihak Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) melalui Densus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) masyarakat sipil serta seluruh elemen
masyarakat yang dilakukan secara berencana, kehati-hatian dan bersifat jangka
panjang. Pengaturan Undang-Undang Terorisme di Indonesia diatur dalam
beberapa aturan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan
Korban, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undnag-Undang
Hukum Pidana. Prospektif penanganan tindak pidana terorisme oleh Kepolisian
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah Kepolisian dalam menangani tindak pidana
terorisme menggunakan menggunakan asas hukum pidana “lex specialis derogat
lex generalis”, sehingga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana sebagai aturan umum sedangkan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai
aturan hukum yang khusus. Adapun upaya pencegahan dan penanggulangan
dilakukan dengan cara pendekatan integral yaitu dengan keseimbangan dari sarana
penal (hukum pidana) penanggulangan dengan mengedepankan penegakkan
hukum pidana bagi para tersangka tindak pidana terorisme dan nonpenal (diluar
hukum pidana). Upaya penanggulangan melalui sarana penal lebih mengutamakan
pada tindakan represif dan Upaya penanggulangan melalui sarana nonpenal lebih
mengutamakan pada tindakan preventif.
Kata Kunci: Prospektif, Tindak Pidana Terorisme, Kepolisian
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 04:40 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 04:40 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19304 |