DANANG, PRASETYO DWIHARJO and Herlambang, Herlambang and Amancik, Amancik (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERKARA PENGENDALI BANJIR AIR SUNGAI BENGKULU (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TP K/2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl). Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS DANANG OK - Pendamping Eksis.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hakim yang memberikan putusan bebas
(vrijspaark) terhadap terdakwa tindak pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan
NegeriBengkuluNomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK/2021/PNB
gl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl Padahal fakta di persidangan keterangan saksi
dan alat bukti menunjukan terdakwa terbukti merugikan keuangan Negara. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Proses Pemeriksaan Alat Bukti
yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana Putusan
Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,
16/Pid.Sus/TPK/2021/PNBgl, 17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl) telah sesuai dengan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Untuk mengetahui dan
menganalisis dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu dengan
memutus bebas ketiga Terdakwa dalam perkara pidana (Putusan Pengadilan
Negeri Bengkulu Nomor: 15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,
16/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, 17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl.)telah sesuai dengan
fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis
penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data
secara studi kepustakaan dan analisis data menggunakan metode diskriptif
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses Pemeriksaan Alat Bukti
yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana Putusan
PengadilanNegeriBengkuluNomor:15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK
/2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl, telah sesuai dengan Kitab Undang�Undang Hukum Acara Pidana secara prosedural, namun hakim hanya mengambil
sebagian fakta persidangan dan mengabaikan ketidak benaran keterangan saksi
serta tidak mempertimbangkan alat bukti keterangan ahli terhadap Pekerjaan
Pembangunan Pengaman Sungai Pengendali Banjir Kota Bengkulu yang
kemudian termuat dalam putusan. Kemudian Dasar pertimbangan Hakim
Pengadilan Negeri Bengkulu memutus bebas ketiga Terdakwa dalam perkara
pidana (Putusan PengadilanNegeri Bengkulu Nomor:
15/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,16/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Bgl,17/Pid.Sus/TPK/202
1/PN.Bgl.) adalah karena hakim mengabaikan keterangan saksi yang telah secara
nyata menerangkan ketidak benaran Pekerjaan Pembangunan Pengaman Sungai
Pengendali Banjir Kota Bengkulu, Kemudian mengenai saksi ahli hakim
berpendapat terdapat cacat persoalan malyuridis dari sisi dokumen secara legal
formil yang mana azas-azas dari prinsip due process of law.
Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korups
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 08:40 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 08:40 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19347 |