Putri, Aprilia Anggraini and Deli, Waryenti and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2019) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN LAUT AKIBAT TUBRUKAN KAPAL ALYARMOUK LIBYA DENGAN KAPAL SINAR KAPUAS SINGAPURA DI SELAT SINGAPURA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
PUTRI APRILIA ANGGRAINI (FAKULTAS HUKUM).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Selat Singapura adalah jalur pelayaran dibawah kedaulatan negara
Singapura, Indonesia dan Malaysia. Selat Singapura memiliki aktivitas pelayaran
yang sangat padat sehingga di wilayah perairan tersebut sering terjadi pencemaran
yang bersumber dari minyak terutama akibat tubrukan kapal. Salah satu peristiwa
yang terjadi adalah tubrukan antara kapal Alyarmouk Libya dan MV Sinar
Kapuas Singapura yang menumpahkan 4.200 ton minyak mentah hingga
mencemari perairan Bintan, Indonesia. Oleh karena itu, muncul pertanyaan
bagaimana hukum Internasional mengatur pertanggungjawaban terkait
pencemaran laut akibat tubrukan kapal serta bagaimana implementasi
pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam
pencemaran tersebut berdasarkan hukum internasional. Adapun jenis penelitian
ini adalah penelitian hukum normatif dengan mempelajari dan menganalisis teori�teori, literatur dan peraturan yang berhubungan dengan permasalahan,
menggunakan pendekatan konseptual, dan melakukan penelusuran literatur
hukum secara offline dan online. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa
konvensi Internasional yang mengatur tentang pencemaran laut yang bersuber dari
tumpahan minyak kapal seperti CLC 1969, Fund Convention 2003, MARPOL,
OPRC, UNCLOS 1982 dan terhadap pencemaran laut terdapat tanggungjawab
negara Libya dan Singapura untuk melakukan pengendalian pencemaran pertama
kali saat terjadinya tumpahan minyak serta tanggungjawab mutlak bagi pemilik
kapal Alyarmouk yang melakukan pencemaran tanpa perlu membuktikan unsur
kesalahannya berdasarkan ketentuan Pasal 235 UNCLOS 1982 dan Pasal 3 CLC
1969. Namun hingga saat ini belum ada bentuk pertanggungjawaban yang
diberikan oleh negara Libya, Singapura serta pemilik kapal Alyarmouk kepada
Indonesia sebagai pihak yang dirugikan akibat peristiwa tubrukan kapal tersebut.
Sehingga terhadap peristiwa ini belum dicapai penyelesaian berupa
pertanggungjawaban dan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan walaupun
hukum internasional telah mengatur dengan jelas mekanisme pertanggungjawaban
yang harus diberikan.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | irma rohayu |
Date Deposited: | 09 Aug 2024 08:30 |
Last Modified: | 09 Aug 2024 08:30 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/19795 |