PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TENGAH KABUPATEN REJANG LEBONG

RIAN, CAHYA DINATA and Subanrio, Subanrio and Andry, Harijanto (2019) PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN CURUP TENGAH KABUPATEN REJANG LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan, seorang
anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang
bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut
ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Hukum adat adalah suatu
kompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat yang
selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam
kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Tujuan penelitian ini (1). Untuk
menjelaskan pelaksanaan pengangkatan anak menurut Hukum Adat Rejang di
Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, (2). Untuk menjelaskan
akibat hukum dari pengangkatan anak menurut Hukum Adat Rejang di
Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Hasil penelitian (1).
Pelaksanaan pengangkatan anak di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang
Lebong, dilaksanakan dengan mengadakan selamatan (upacara adat) dilakukan di
hadapan Lurah dan Fungsionaris adat. (2). Pelaksanaan pengangkatan anak di
Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dilakukan dengan beberapa
syarat diantaranya ada kesepakatan antara kedua orang tua angkat dan orang tua
asal, ada pernyataan perjanjian tertulis yang disaksikan oleh Lurah dan
Fungsionaris Adat. (3). Akibat hukum dari pengangkatan anak di Kecamatan
Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, anak angkat dan orang tua angkat
memiliki hak dan kewajiban yaitu bertanggung jawab atas pengurusan orang tua
angkatnya, dan orang tua angkat berkewajiban untuk memberikan nafkah,
menyekolahkan, dan memenuhi segala kebutuhan anak angkatnya. Anak angkat
hanya diperkenankan mewarisi harta pencharian dari orang tua angkatnya.
Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Hukum Adat dan Rejang.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: irma rohayu
Date Deposited: 19 Aug 2024 08:16
Last Modified: 19 Aug 2024 08:16
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20214

Actions (login required)

View Item
View Item