Widodo, Widagdo and Noeke, Sri Wardhani and Susi, Ramadhani (2019) PERAN PENYIDIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI WIDODO Pdf.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Kasus kekerasan seksual setiap tahun masih sering terjadi khususnya di
Provensi Bengkulu, pada tahun 2015 mencapai 44 kasus, pada tahun 2016
mencapai 92 kasus, dan pada tahun 2017 mencapai 148 kasus, kejahatan
kesusilaan membunuh karakter anak, apalagi anak (korban) meninggal dunia
akibat dari kekejian dalam lingkungan nafsu birahi kelamin. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui Peran Penyidik dalam perkara tindak pidana
pencabulan anak di Kota Bengkulu dan faktor pendukung dan penghambat Polres
Kota Bengkulu dalam proses penyidikan perkara tindak pidana pencabulan
terhadap anak. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Hasil penelitian
dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : 1. Peran Penyidik dalam perkara
tindak pidana pencabulan anak di Kota Bengkulu secara preventif adalah
melakukan bimbingan dan penyuluhan hukuman terhadap kejahatan kesusilaan
ke sekolah –sekolah yang ada di Kota Bengkulu, biasanya dalam 1 tahun ada 2
sekolah yang didatangi oleh Kanit PPA (Perlindungan perempuan dan anak)
bersama LSM (Lembaga Swadya Masyarakat ) Kota Bengkulu seperti PUPA
(Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak ) dan WCC (Women Crisis Center) yang
bekerja sama dengan penyelenggara sekolah . Sedangkan 2. secara represif adalah
memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pencabulan 3.
Faktor pendukung Peran Penyidik terhadap korban anak Pencabulan yakni anak
masih jujur, sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan kejadian sebenarnya,
Adanya pendampingan baik dari orang tua atau relawan membuat saksi korban
anak merasa nyaman sehingga anak kooperatif dalam menjawab pertanyaan
penyidik, dan anak masih dibawah umur sehingga penyidik dapat menerapkan
aturan secara maksimal sesuai dengan ketentuan Undang- Undang No 35 tahun
2014 tentang perlindungan anak terhadap pelaku pencabulan. 4. Faktor
penghambat peran penyidik terhadap korban anak percabulan yakni Sulitnya
berkomunikasi Karena adanya tekanan secara psikis dan mental sehingga
membuat anak tersebut kurang percaya diri dalam memberikan keterangan
terhadap penyidik dan Pemanggilan saksi Biasanya saksi korban dan keluarganya
merasa malu dan menganggap hal ini sebagai aib, sehingga tidak bersedia datang
untuk menjalani pemeriksaan di Kepolisian.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 22 Aug 2024 02:54 |
Last Modified: | 22 Aug 2024 02:54 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20345 |