REFORMULASI HALUAN NEGARA MODEL GARIS�GARIS BESAR HALUAN NEGARA DITINJAU DARI PASAL 1 AYAT (2) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 PASCA PERUBAHAN

Cici, Meliana Zaita and Taufiqurrohman, Taufiqurrohman and Amancik, Amancik (2019) REFORMULASI HALUAN NEGARA MODEL GARIS�GARIS BESAR HALUAN NEGARA DITINJAU DARI PASAL 1 AYAT (2) UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 PASCA PERUBAHAN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI CICI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Reformulasi haluan negara model GBHN yang direkomendasikan oleh MPR Periode 2009-
2014 melalui Keputusan MPR RI No. IV Tahun 2014 dan saat ini dalam proses
perancangan oleh PAH I MPR RI Periode 2014-2019 mengundang permasalahan.
Keberadaan GBHN tentu tidak terlepas dari MPR sebagai lembaga pembentuknya dan
prinsip kedaulatan rakyat yang pernah dipercayakan kepada MPR berdasarkan Pasal 1 ayat
(2) UUD 1945 sebelum perubahan. Sedangkan setelah perubahan UUD NRI 1945, MPR
tidak lagi memegang kedaulatan rakyat secara penuh, kedaulatan rakyat saat ini
dilaksanakan sepenuhnya menurut undang-undang dasar, sehingga menimbulkan
pertanyaan apakah haluan negara model GBHN yang memiliki implikasi
pertanggungjawaban oleh Presiden kepada MPR masih dapat diterapkan kembali di
Indonesia dengan prinsip kedaulatan yang berbeda. Untuk mendapatkan penyelesaian
secara ilmiah, maka permasalahan tersebut diteliti melalui metode yuridis-normatif dengan
pendekatan historis, perundang-undangan, konseptual dan teoritis. Hasil penelitian
menunjukan bahwa, pada dasarnya penerapan kembali haluan negara model GBHN
merupakan suatu rencana yang baik, sebab dilihat secara formal dan materiil GBHN
merupakan pedoman pembangunan negara yang sempurna sebab dibentuk oleh lembaga
yang mengandung nilai-nilai permusyawaratan sehingga tidak terkesan bersifat pragmatis,
tetapi bentuk dokumen hukum dan mekanisme pertanggungjawaban yang timbul akibat
adanya GBHN pada masa lalu tentu tidak dapat diberlakukan kembali dalam negara
demokrasi yang berlandaskan hukum ini. Sebab Tap MPR yang merupakan produk hukum
dari pada MPR tidak lagi bersifat mengatur, begitu pula dengan Peraturan MPR yang tidak
memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam hierarki peraturan perundang-undangan di
Indonesia, serta prinsip kedaulatan rakyat yang dianut Indonesia saat ini tidak lagi meyakini
bahwa kekuasaan bersumber dari pada MPR yang membagi-bagikan secara vertikal kepada
lembaga-lembaga negara, tetapi konsep pemisahan kekuasaan yang berpola horizontal,
sehingga pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Presiden adalah
pertanggungjawaban yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi langsung, supremasi
hukum, atau peradilan tata negara.
Kata Kunci : GBHN, Reformulasi, MPR, Demokrasi, Negara Hukum.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Aug 2024 04:23
Last Modified: 22 Aug 2024 04:23
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20406

Actions (login required)

View Item
View Item