PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BENGKULU TAHUN 2012-2032

Oktari, Suryani and M.Yamani, Yamani and Edra, Satmaidi (2019) PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BENGKULU TAHUN 2012-2032. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Oktari Suryani PDF.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pemanfaatan ruang di Daerah Kota Bengkulu masih banyak yang belum sesuai
dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012-2032, khususnya di Kecamatan Muara
Bangkahulu. Wilayah pertanian yang seharusnya hanya diperuntukkan 4 (empat)
kelurahan saja yaitu Kelurahan Bentiring, Beringin Raya, Kandang Limun, dan
Pematang Gubernur, tetapi pada kenyataannya kegiatan pertanian terdapat di
seluruh kelurahan Kecamatan Muara Bangkahulu. Demikian pula dengan daerah
Rawan Bencana, masyarakat memanfaatkannya dengan dijadikan sebagai
permukiman, dan seharusnya wilayah yang diperuntukkan sebagai daerah
pendidikan dan perumahan tetapi dimanfaatkan untuk menanam tanaman
pertanian dan tanaman perkebunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
bagaimana upaya pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Muara
Bangkahulu dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam upaya
pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Muara Bangkahulu. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum empiris. Analisis data dilakukan secara yuridis
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama pengendalian
pemanfaatan ruang di Kecamatan Muara Bangkahulu masih belum sesuai dengan
Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012-2032 yang mengenai
pola ruang yang terdiri kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kedua hambatan
dalam pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Muara Bangkahulu belum
adanya Rencana Detail Tata Ruang khususnya Kecamatan Muara Bangkahulu,
lalu perizinan yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya, insentif dan disinsentif
yang tidak berjalan dan pengekakkan sanksi yang pasif serta faktor Pemerintah
Daerah yang tidak sepenuhnya mematuhi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012-2032.
Kata Kunci: Pengendalian, Pemanfaatan Ruang, Kecamatan Muara
Bangkahulu

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 02:56
Last Modified: 23 Aug 2024 02:56
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20450

Actions (login required)

View Item
View Item