RINO, EFENDI and Ahmad, Muslih and Edytiawarman, Edytiawarman (2019) KEABSAHAN PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN ANTARA PENGGARAP DENGAN PEMILIK LAHAN DI DESA DUSUN BARU V KOTO KECAMATAN AIR DIKIT KABUPATEN MUKOMUKO. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI RINO EFENDI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil
tanah pertanian antara penggarap dengan pemilik lahan di Desa Dusun Baru
V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko Menurut Undang�Undang Nomor 2 Tahun 1960Tentang Perjanjian Bagi Hasil dan untuk
mengetahui Upaya penyelesaian sengketa bagi hasil tanah pertanian antara
penggarap dengan pemilik lahan di Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan
Air Dikit Kabupaten Mukomuko.Metode yang digunakan dalam penelitian
ini ialah metode penelitian hukum empiris, dalam penelitian ini data yang
digunakan ialah data primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisis
secara yuridis kualitatif dengan cara berpikir deduktif-induktif. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan di desa Dusun Baru V Koto, (1)Keabsahan
perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pengarap dengan pemilik lahan
di Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko
menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960, selain harus memenuhi
kata sepakat dari para pihak, juga harus dibuat secara tertulis dihadapan
Kepala Desa dan disahkan olehCamat. Disamping itu ditentukan juga
adanya jangka waktu dalam perjanjian bagi hasil. Akan tetapi dalam
pelaksananya masyarakat setempat tidak menerapkan sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi
Hasil, dikarnakan masyarakat dalam melakukan suatu perjanjian bagi hasil
dengan prinsip kepercayaan, sehingga menurut masyarakat Desa Dusun
Baru V Koto, cukup dengan kata sepakat saja, tanpa memandang syarat dan
ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960
tentang Pelaksanaan Bagi Hasil, beserta hal-hal pokok yang menjadi dasar
dan syarat sahnya suatu perjanjian sesuai dengan undang-undang yang
berlaku. (2) Upaya Penyelesaian sengketa antara pengarap dengan pemilik
tanah pertanian di Desa Dusun Baru V Koto, yaitu diselesaikan dengan
cara musyawarah keluarga antara para pihak tanpa adanya campur tangan
dari Kepala Desa maupun Badan Musyawarah Adat setempat.
Kata Kunci: Perjanjian Bagi Hasil, Tanah Pertanian
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 03:21 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 03:21 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20463 |