PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI BENGKULU DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMILUKADA PADA PEMILIHAN GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2015

SYAHRI, PRIONO and Amancik, Amancik and Edra, Satmaidi (2019) PELAKSANAAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI BENGKULU DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PEMILUKADA PADA PEMILIHAN GUBERNUR BENGKULU TAHUN 2015. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI SYAHRI PRIONO.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015, berdasarkan Laporan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu tahun 2015, terdapat banyak
pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggran
etika. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksaanan Kewenangan
Badan Pengawas Pemilu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran
Pemilukada pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 adalah : Untuk
mempelajari dan menjelsakan pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran
Pemilukada Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015 dan untuk
mempelajari dan menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam
melakukan Pelaksanaan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Bengkulu dalam Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilukada
Pada Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2015. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama,
Kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam
Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemilukada Pada Pemilihan Gubernur
Bengkulu Tahun 2015 belum berjalan dengan baik, dikarenakan terdapat laporan
pelanggaran sebanyak 322 pelangaran Pemilukada, 5 pelanggaran pidana, 128
pelanggaran adminstratif dan 7 pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilukada.
Dari 128 kasus pelanggaran administrasi hanya 13 kasus yang direkomendasikan
ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengklu,namun yang ditindaklanjuti oleh
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengklu hanya 5 kasus. Kedua hambatan yang
dihadapi oleh Bawaslu ada 2 dua yaitu Hambatan Hukum yang terdiri dari , tidak
adanya Kewenangan dalam Pemberian Sanksi dan Kurangnya Waktu dalam
Prosedur Penanganan Pelanggaran serta Hambatan Non Hukum terdiri dari,
Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Sarana dan Prasarana.
Kata kunci : Pelaksanaan kewenangan, Penegakan Hukum,
Pelanggaran Pemilukada

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 23 Aug 2024 04:04
Last Modified: 23 Aug 2024 04:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20479

Actions (login required)

View Item
View Item