ADAT-ISTIADAT MENGHINDARI BALAK (KEDURAI AGUNG) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA TABA TEMBILANG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA

Feby, Haryastuti and Subanrio, Subanrio and Andry, Harijanto (2019) ADAT-ISTIADAT MENGHINDARI BALAK (KEDURAI AGUNG) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA TABA TEMBILANG KECAMATAN ARGAMAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI FEBY HARYASTUTI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Masyarakat Rejang pada umumnya masih identik dengan tradisi-tradisi
atau kebudayaan yang masih dilakukan sampai sekarang. Seperti halnya
masyarakat di Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten
Bengkulu Utara yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, memiliki
tradisi yang disebut dengan Kedurai Agung, merupakan salah satu ritual atau
upacara untuk melestarikan warisan peninggalan nenek moyang serta dengan
tujuan untuk menghindari balak, baik untuk desa ataupun masyarakat yang
bertempat tinggal disana. Tujuan dalam penelitian ini yaitu: (1) Untuk
menjelaskan dan menggambarkan bagaimanakah proses pelaksanaan adat-istiadat
menghindari balak (kedurai agung) menurut hukum adat Rejang di Desa Taba
Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, dan (2) Untuk
menjelaskan dan menggambarkan bagaimanakah adat-istiadat menghindari balak
(kedurai agung) menurut hukum adat Rejang Dalam Perspektif Hukum Islam di
Desa Taba Tembilang Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dengan metode pengumpulan
data dari hasil wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan
pendekatan yang bersifat deskriptif kualitatif. Ini digunakan untuk memberikan
gambaran mengenai pelaksanaan adat-istiadat Kedurai Agung dan bagaimana jika
dilihat dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)
Pelaksanaan upacara Kedurai Agung di Desa Taba Tembilang dilakukan satu
tahun sekali. Upacara ini dipimpin oleh seorang pawang yang menyiapkan sesajen
dan memanggil arwah para leluhur agar dapat tersampaikan doa mereka untuk
meminta pertolongan dan perlindungan dari segala bahaya. Setelah itu diadakan
doa bersama di rumah ketua adat, dan (2) Adat-istiadat Kedurai Agung ini jika
dilihat dalam perspektif hukum Islam tidak dibenarkan, dan harus ada prosesi
yang harus dibersihkan atau ditinggalkan karena ada unsur kesyirikan dalam tata
cara pelaksanaan upacaranya.
Kata Kunci: Adat-Istiadat, Kedurai Agung, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 26 Aug 2024 08:40
Last Modified: 26 Aug 2024 08:40
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20662

Actions (login required)

View Item
View Item