RYANDA, PUTRI FAUZI and Hamdani, Ma’akir and Andry, Harijanto (2019) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI ECAMATAN CURUP TIMUR KABUPATEN REJANG LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI RYANDA PUTRI FAUZI (B1A015284).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Harta bersama adalah harta yang diperoleh suami istri selama masa perkawinan.
Hukum adat adalah suatu kompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan
rakyat selaku berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam
kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Tujuan penelitian (1). Untuk menjelaskan
pelaksanaan pembagian harta bersama akibat perceraian menurut hukum adat Rejang di
Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. (2). Untuk menjelaskan proses
penyelesaian sengketa dalam pembagian harta bersama di Kecamatan Curup Timur
Kabupaten Rejang Lebong. Hasil penelitian : (1). Sistem pembagian harta bersama akibat
dari perceraian menurut hukum adat Rejang di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang
Lebong yakni setiap pasangan yang ingin melakukan pembagian harta bersama menurut
hukum adat Rejang dilakukan dihadapan Fungsionaris adat. Pada proses pembagian harta
bersama para pihak dan saksi harus rukun dan damai serta menerima semua keputusan
Fungsionaris adat. Setelah para pihak sepakat atas keputusan pembagian harta bersama
para pihak akan membuat surat pernyataan atas pembagian harta bersama yang telah
disepakati dan surat pernyataan tersebut akan ditanda tangani oleh para pihak dan para
saksi serta Fungsionaris adat ketua adat yang telah membantu pada proses pembagian harta
bersama. (2). Pelaksaan pembagian harta bersama tidak semuanya akan berjalan dengan
rukun dan damai. Tidak jarang juga malah menimbulkan persengketaan antara pihak yang
melakukan pembagian harta bersama. Penyelesaian sengketa ini akan diselesaikan menurut
hukum adat Rejang. Hal ini karena masyarakat sudah terbiasa untuk menyelesaikan
sengketa melalui musyawarah
Kata Kunci : Pembagian, Harta Bersama, Hukum Adat dan Rejang
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 30 Aug 2024 04:31 |
Last Modified: | 30 Aug 2024 04:31 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20951 |