Raditya, Maharani and Amancik, Amancik and Andry, Harijanto (2019) PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![tHESIS [thumbnail of tHESIS]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Beberapa kelompok masyarakat hukum adat cukup diakui eksistensinya dalam hukum
positif Indonesia, namun dibeberapa daerah yang terkena arus modernisasi memang belum
mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Hal ini harus diikuti dengan pengakuan yang
sama terhadap masyarakat hukum adat dalam hal konstitusi Indonesia, peraturan turunan
dibawahnya atau peraturan di suatu daerah. Pengakuan masyarakat hukum adat dalam
konstitusi diawali dari perumusan Pasal 18 UUD 1945. Lalu, perkembangan yang baik dari
pengakuan hak ulayat dalam Konstitusi di Indonesia ditemukan sebagai hasil amandemen
kedua UUD 1945, yakni Pasal 18 B ayat (1) dan ayat (2). Terakhir, jaminan pengakuan
masyarakat hukum adat dalam konstitusi Indonesia juga terdapat pada Pasal 28 I ayat (3)
UUD 1945. Apabila peraturan perundang-undangan telah mengakui keberadaan Masyarakat
Hukum Adat, tentu timbul dampak hukum dari pengakuan masyarakat hukum adat dalam
Konstitusi Indonesia tersebut, yakni dapat berupa akses pemenuhan berbagai hak, yakni akses
hak Transparansi, Prinsip kesetaraan, akses kepentingan umum, dan akses keberlanjutan
lingkungan.
Kata Kunci : Masyarakat Hukum Adat, Konstitusi, Indonesia
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 30 Aug 2024 09:37 |
Last Modified: | 30 Aug 2024 09:37 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/20986 |