PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES REJANG LEBONG

Sukarno, Matius Munthe and Herlambang, Herlambang and M.Abdi, M.Abdi (2019) PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES REJANG LEBONG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Anak-anak yang melakukan tindak kriminal merupakan suatu contoh pengaruh
negatif dari kemajuan IPTEK, kemajuan budaya, dan perkembangan
pembangunan pada umumnya, dimana anak-anak terjebak dalam pola
konsumerisme dan asosial yang makin lama dapat menjurus kepada tindak
kriminal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor
penyebab anak di wilayah hukum Polres Rejang Lebong mengkomsumsi
minuman keras, mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh minuman keras
dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Rejang
Lebong serta mengetahui dan mendeskripsikan upaya penanggulangan yang
dilakukan aparat penegak hukum dalam mengatasi pengaruh minuman keras
terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah.Metode yang
digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan analisa
kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi
seorang anak menjadi pengkomsumsi miras di wilayah hukum Polres Rejang
lebong adalah faktor wilayah atau letak geografis Kabupaten Rejang Lebong yang
terletak di wilayah pegunungan dengan iklim yang cukup dingin, faktor pribadi
anak-anak yang memiliki kecenderungan untuk meniru perbuatan yang dilihat dan
diamatinya, faktor pergaulan anak-anak atau faktor lingkungan, faktor media,
faktor pelarian diri, faktor kurangnya pengawasan dari orang tua dan faktor
kontrol pemerintah yang kurang terhadap penjualan miras serta faktor informasi
yang salah, selain itu pengaruh minuman keras terhadap tindak pidana adalah
sebagai bentuk dari kehilangan keseimbangan akal fikiran seseorang untuk
mengatur prilakunya. Pengaruh miras terhadap tindak pidana yang dilakukan anak
adalah dapat merenggut masa depan anak dan menjadikan anak tersebut menjadi
narapidana dengan melakukan tindak pidana berupa memeras, mencopet,
menodong, mengancam, melukai korban serta memperkosa, sampai membunuh.
Secara umum upaya penanggulangan yang dilakukan aparat penegak hukum
dalam mengatasi pengaruh minuman keras terhadap tindak pidana yang dilakukan
oleh anak di wilayah hukum Polres Rejang dilakukan dengan upaya penal dan non
penal.
Kata kunci: Minuman Keras, Tindak Pidana, Anak

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:58
Last Modified: 02 Sep 2024 08:58
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21013

Actions (login required)

View Item
View Item