PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM SECARA ONLINE OLEH NOTARIS PASCA TERBITNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 3 TAHUN 2016

LINDA, OKTARINA and Herawan, Sauni and Tito, sofyan (2019) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM SECARA ONLINE OLEH NOTARIS PASCA TERBITNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 3 TAHUN 2016. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
TESIS LINDA OKTARINA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)

Abstract

Dari uraian bab-bab di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Peran Notaris dalam pendirian Perkumpulan adalah karena jabatannya
sebagai pejabat umum yang mempunyai tugas pokok membuat akta
otentik, sebagai bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum dalam
proses pendirian perkumpulan. Melalui mekanisme Sistem Administrasi
Badan Hukum dimulai dengan dilakukannya permohonan pemesanan
nama perkumpulan dan ditindaklanjuti dengan pembuatan akta pendirian
Perkumpulan. Selanjutnya Notaris mengeluarkan salinan akta pendirian
perkumpulan, melakukan pengisian data Perkumpulan dan
menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sesuai dengan format Sistem Administrasi Badan
Hukum secara elektronik, untuk dimohonkan pengesahannya kepada
Pejabat yang berwenang yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
2. Pada pendirian Perkumpulan berbadan hukum melalui mekanisme Sistem
Administrasi Badan Hukum ini terdapat hambatan-hambatan yang
dialami notaris yaitu antara lain dalam Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tersebut
tidak menyebutkan secara detail mengenai bentuk baku akta, sehingga
119
seringnya terjadi penolakan atau keberatan Menteri terhadap akta
pendirian perkumpulan yang diajukan oleh Notaris, sehingga tidak bisa
keluarnya Surat Keputusan atau Surat pengesahan Badan Hukum atas
perkumpulan yang diajukan tersebut, berkaitan dengan hambatan teknis,
yaitu notaris yang berada di daerah tertentu kesulitan untuk melakukan
akses internet, dikarenakan tidak disetiap daerah di Indonesia sudah
terjangkau teknologi internet, adanya faktor sumber daya manusia yang
berasal dari notaris itu sendiri, yaitu kemampuan dalam pengoperasian
internet, dan rawan terjadi pembobolan data, khususnya oleh para hacker,
yang merupakan pelaku kejahatan cyber.
3. Sistem Administrasi Badan Hukum merupakan sebuah pelayanan jasa
teknologi informasi secara elektronik dengan sistem komputerisasi
pendirian dan pengesahan badan hukum yang diselenggarakan oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Efektivitas dari penggunaan dan Kehadiran Sistem Administrasi Badan
Hukum bagi Notaris termasuk juga bagi para pihak ini belum efektif
karena terdapat hambatan-hambatan yang dialami notaris yaitu terutama
dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tersebut tidak menyebutkan secara detail
mengenai bentuk baku akta.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 04 Sep 2024 08:26
Last Modified: 04 Sep 2024 08:26
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21169

Actions (login required)

View Item
View Item