LINDA, OKTARINA and Herawan, Sauni and Tito, sofyan (2019) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM SECARA ONLINE OLEH NOTARIS PASCA TERBITNYA PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 3 TAHUN 2016. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (Thesis)
            
              
Text (Thesis)
TESIS LINDA OKTARINA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (6MB)
Abstract
Dari uraian bab-bab di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Peran Notaris dalam pendirian Perkumpulan adalah karena jabatannya 
sebagai pejabat umum yang mempunyai tugas pokok membuat akta 
otentik, sebagai bukti telah dilakukannya suatu perbuatan hukum dalam 
proses pendirian perkumpulan. Melalui mekanisme Sistem Administrasi 
Badan Hukum dimulai dengan dilakukannya permohonan pemesanan 
nama perkumpulan dan ditindaklanjuti dengan pembuatan akta pendirian 
Perkumpulan. Selanjutnya Notaris mengeluarkan salinan akta pendirian 
perkumpulan, melakukan pengisian data Perkumpulan dan 
menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 
Republik Indonesia sesuai dengan format Sistem Administrasi Badan 
Hukum secara elektronik, untuk dimohonkan pengesahannya kepada 
Pejabat yang berwenang yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi 
Manusia Republik Indonesia.
2. Pada pendirian Perkumpulan berbadan hukum melalui mekanisme Sistem 
Administrasi Badan Hukum ini terdapat hambatan-hambatan yang 
dialami notaris yaitu antara lain dalam Peraturan Menteri Hukum dan 
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tersebut 
tidak menyebutkan secara detail mengenai bentuk baku akta, sehingga 
119
seringnya terjadi penolakan atau keberatan Menteri terhadap akta 
pendirian perkumpulan yang diajukan oleh Notaris, sehingga tidak bisa
keluarnya Surat Keputusan atau Surat pengesahan Badan Hukum atas 
perkumpulan yang diajukan tersebut, berkaitan dengan hambatan teknis, 
yaitu notaris yang berada di daerah tertentu kesulitan untuk melakukan 
akses internet, dikarenakan tidak disetiap daerah di Indonesia sudah 
terjangkau teknologi internet, adanya faktor sumber daya manusia yang 
berasal dari notaris itu sendiri, yaitu kemampuan dalam pengoperasian 
internet, dan rawan terjadi pembobolan data, khususnya oleh para hacker, 
yang merupakan pelaku kejahatan cyber.
3. Sistem Administrasi Badan Hukum merupakan sebuah pelayanan jasa 
teknologi informasi secara elektronik dengan sistem komputerisasi 
pendirian dan pengesahan badan hukum yang diselenggarakan oleh 
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Efektivitas dari penggunaan dan Kehadiran Sistem Administrasi Badan 
Hukum bagi Notaris termasuk juga bagi para pihak ini belum efektif 
karena terdapat hambatan-hambatan yang dialami notaris yaitu terutama 
dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 
Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tersebut tidak menyebutkan secara detail 
mengenai bentuk baku akta.
| Item Type: | Thesis (Masters) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program | 
| Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust | 
| Date Deposited: | 04 Sep 2024 08:26 | 
| Last Modified: | 04 Sep 2024 08:26 | 
| URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21169 | 

