KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN) DALAM PENGAWASAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI

Farrah, Yuzesta Aulia and Elektison, Somi and Jonny, Simamora (2017) KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN) DALAM PENGAWASAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI FARRAH YUZESTA AULIA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (643kB)

Abstract

Pemberian rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai
bentuk pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mengundang
permasalahan terkait rekomendasi KASN yang tidak ditindak lanjuti oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian sebagai pelaksana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan
upaya hukum apa yang dapat dilakukan ketika rekomendasi tersebut tidak
ditindak lanjuti. Untuk mendapatkan klarifikasi secara ilmiah, maka
permasalahan tersebut diteliti dengan menggunakan metode yuridis normatif.
Penelitian ini mengungkap bahwa ada beberapa rekomendasi KASN merupakan
instrumen yuridis yang berbentuk Keputusan Tata Usaha Negara yang sah
menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum mengikat, yang artinya wajib
untuk ditindak lanjuti, yaitu rekomendasi mengenai pembentukan panitia seleksi,
penetapan dan pelantikan Pekabat Pimpinan Tinggi. Namun ada beberapa
rekomendasi KASN yang tidak termasuk kualifikasi Keputusan Tata Usaha
Negara yaitu rekomendasi mengenai pengumuman jabatan lowong, pelaksanaan
seleksi dan pengusulan nama calon. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
berdasarkan tipe pengawasan yang dilakukan oleh KASN, rekomendasi KASN
tidak memiliki daya paksa dan kekuatan eksekutorial sehingga akibatnya adalah
realisasi dari rekomendasi KASN dilakukan secara sukarela oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian, yaitu dapat ditindak lanjuti atau tidak ditindak lanjuti. Upaya
hukum terhadap rekomendasi KASN yang tidak ditindak lanjuti dapat dilakukan
oleh tiga pihak, yaitu KASN dengan melapor kepada Presiden, orang/badan
hukum perdata yang berpotensi dirugikan dengan melakukan upaya keberatan
kepada Ketua KASN dan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat
pertama, serta Pejabat Pembina Kepegawaian dengan melakukan upaya keberatan
kepada Ketua KASN.
Kata kunci : rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara, upaya huku

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 11 Sep 2024 08:06
Last Modified: 11 Sep 2024 08:06
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21390

Actions (login required)

View Item
View Item