Hari, Dharmawan and Herlambang, Herlambang and Herlita, Eryke (2017) KAJIAN KOMPARATIF ASAS OPORTUNITAS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA DAN HUKUM POSITIF BELANDA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (569kB)
Abstract
Di dalam perkembangan hukum pidana terutama dalam sistem penuntutan
mengenal yang namanya Asas Oportunitas atau Discritionary Prosecution yaitu
suatu asas yang memberikan kesempatan kepada jaksa untuk tidak menuntut
perkara pidana, bilamana penuntutan tidak selayaknya dilakukan atau bilamana
penuntutan itu akan merugikan kepentingan umum atau pemerintah. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui kekurangan serta kelebihan Asas
Oportunitas antara negara Indonesia dan negara Belanda. Jenis penelitian ini
adalah normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang – undang,
historis dan komparatif. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer,
bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier,prosedur pengumpulan bahan
hukum dengan menggunakan penelusuran literatur hukum. Selanjutnya data tersebut
diolah dengan cara pemeriksaan data (editing), rekonstruksi data (reconstructing)
dan sistematisasi data (sistematizing), yang kemudian akan dianalisis dengan
menggunakan analisis yuridis kualitatif. Adapun hasil yang diperoleh dari
penelitian yang telah dilakukan pertama, perkembangan dan pengaturan Asas
Oportunitas menurut Hukum Positif Indonesia dan Hukum Positif Belanda, Kedua
persamaan dan perbedaan Asas Oportunitas menurut Hukum Positif Indonesia dan
Hukum Positif Belanda. Dari hasil penelitian tersebut mengahasilkan kesimpulan,
sebagai berikut Pertama, Bahwasanya antara negara Indonesia dan negara Belanda
memiliki latar belakang yang berebeda dalam hal pemberlakuan Asas Oportunitas
tersebut serta pengaturan mengenai Asas Oportunitas baik pada negara Indonesia
ataupun negara Belanda. Kedua, bahwa meskipun kedua negara sama – sama
menerapkan Asas Oportunitas akan tetapi tetap saja terdapat beberapa perbedaan
antara Asas Oportunitas di Indonesia dan di Belanda.
Kata Kunci :Asas Oportunitas, Perbandingan Hukum dan penuntutan.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Sep 2024 03:18 |
Last Modified: | 17 Sep 2024 03:18 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21475 |