PERLINDUNGAN WILAYAH PESISIR DALAM KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2012-2032

KOMARUDIN, KOMARUDIN and Iskandar, Iskandar and M.Yamani, Yamani (2017) PERLINDUNGAN WILAYAH PESISIR DALAM KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2012-2032. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi komarudin fix.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas regulasi kebijakan penataan ruang daerah dalam
kaitannya dengan perlindungan wilayah pesisir yang dilakukan oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Kaur berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang RTRW
Kabupaten Kaur Tahun 2012-2032. Penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah penelitian hukum normatif. Pemilihan wilayah Kabupaten Kaur
sebagai lokasi dengan alasan Kabupaten Kaur merupakan salah satu kabupaten di
Provinsi Bengkulu yang sebagian besar wilayahnya adalah wilayah pesisir.
Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa Pengaturan perlindungan wilayah
pesisir yang sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kaur berdasarkan Perda Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2012 Tentang RTRW
Kabupaten Kaur Tahun 2012-2032 sudah ditetapkan menjadi kebijakan penataan
ruang Kabupaten Kaur, dan yang menyangkut perlindungan wilayah pesisir
ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan, yaitu penguatan dan pemeliharaan
fungsi kawasan lindung meliputi TNBBS, Hutan Lindung, Kawasan Lindung dan
Cagar Alam Laut, meliputi kebijakan perlindungan kawasan konservasi laut
daerah Linau di Kecamatan Maje, Merpas di Kecamatan Nasal dan Sekunyit di
Kecamatan Kaur Selatan. Kebijakan pemeliharaan kelestarian fungsi lingkungan
hidup, meliputi perlindungan kawasan terumbu Karang Pantai Tanjung Raya;
terumbu Karang Bintuhan; terumbu Karang Linau; terumbu Karang Merpas; dan
terumbu Karang Tebing Rambutan. Bahwa kebijakan penataan ruang daerah
Kabupaten Kaur di bidang perlindungan wilayah pesisir yang memuat arahan
pengembangan wilayah pesisir yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Kaur, merupakan penjabaran lebih lanjut dari kebijakan penataan
ruang nasional di bidang perlindungan wilayah pesisir sebagaimana yang sduah
diatur dalam berbagai peraturan perudnang-undangan yang lebih tinggi.
Kebijakaan penataan ruang daerah di wilayah pesisir Kabupaten Kaur belum
disinkronkan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang diubah dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah
terjadi perubahan kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengatur penataan
ruang wilayah laut, yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun
pemerintah daerah Kabupaten Kaur berwenang mengatur penataan ruang dalam
upaya perlindungan wilayah pesisir.
Kata Kunci: wilayah pesisir, perlindungan, tata ruang daerah

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2024 04:09
Last Modified: 17 Sep 2024 04:09
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21480

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200