SEPTRI, NITA and M.Abdi, Abdi and Herlita, Eryke (2017) TINJAUAN TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TIPIKOR BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI SEPTRI NITA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di
Bengkulu masih tergolong tinggi, sehingga dapat dikatakan bahwa korupsi
merupakan salah satu virus yang mudah menyebar ke seluruh tubuh pemerintahan
dan cenderung mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun secara
kualitas maupun kuantitasnya sehingga menjadi salah satu masalah yang krusial
nasional. Peranan saksi dalam suatu peradilan pidana memiliki peran penting
karena dapat mempengaruhi kecenderungan hakim dalam memutuskan suatu
perkara tindak pidana, selanjutnya dalam memberikan laporan ataupun kesaksian
dalam mengungkap adanya indikasi suatu tindak pidana korupsi, maka si pelapor
ataupun saksi kedudukannya dilindungi oleh undang-undang. Maka Tujuan dari
Penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pengaturan justice collaborator dalam
Hukum Positif di Indonesia dan untuk mendeskripsikan kriteria dan manfaat
justice collaborator oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku tindak pidana
korupsi di wilayah hukum pengadilan tipikor Bengkulu. Sementara itu Penelitian
ini menggunakan metode Penelitian Empiris, melalui Pendekatan Penelitian
Deskriptif, menggunakan teknik purposive sampling dalam menentukan sampel,
dengan menggunakan teknik wawancara terstruktur dan melalui pengolahan data
Editing. Sementara hasil dari penelitian ini yaitu pengaturan justice collaborator
sampai saat ini hanya diatur dalam SEMA No 04 Tahun 2011 dengan kriteria oleh
aparat penegak hukum yaitu seorang justice collaborator haruslah seseorang yang
bersangkutan merupakan salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui
kejahatan tersebut, memberikan keterangan sebagai seorang saksi di dalam proses
peradilan, jaksa penuntutut umum di dalam penuntutannya menyatakan bahwa
yang bersangkutan telah memberikan keterangan serta bukti- bukti yang sangat
signifikan serta penyidik dan/ atau penuntut umum dapat mengungkap tindak
pidana yang dimaksud secara efektif, mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang
memiliki peran lebih besar dan/ atau mengembalikan aset-aset atau hasil suatu
tindak pidana. Selanjutnya manfaat dari justice collaborator itu sendiri adalah
mendapatkan keuntungan baik yang diberikan oleh penuntut umum maupun yang
diberikan oleh hakim, sementara manfaat justice collaborator bagi aparat penegak
hukum yaitu membantu pengungkapan kasus dan pengungkapan pelaku tindak
pidana tertentu khususnya tindak pidana korupsi.
Kata kunci : Kriteria, Justice Collaborator, Aparat Penegak Hukum
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 18 Sep 2024 03:20 |
Last Modified: | 18 Sep 2024 03:20 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21515 |