SUCI, ARIYA and Hamdani, Ma’akir and Edi, Hermansyah (2017) PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK KENDARAAN PRIBADI DENGAN CV BLOON DALAM USAHA OJEK ONLINE DI KOTA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI SUCI ARIYA.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Di indonesia pertumbuhan ekonomi berkembang begitu cepat dan pesat,
menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan transportasi. CV Bloon
merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yaitu
ojek online. Pada awal perndiriannya, CV Bloon hanya memiliki 4 kendaraan
transportasi saja. Kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi dalam
usaha ojek online ini menggunakan kendaraan pribadi milik orang lain bukan
milik dari CV Bloon. Guna mengembangkan usahanya CV Bloon
berkerjasama dengan pihak lain yang dalam hal ini disebut sebagai pemilik
pemilik kendaraan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan CV Bloon
dalam usaha ojek online di Kota Bengkulu serta mengetahui bagaimana
tanggung jawab para pihak terhadap terjadinya risiko pada kendaraan milik
pribadi yang tergabung didalam perjanjian kerjasama usaha ojek online di
Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis
empiris. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Pengolahan
data dilakukan melalui proses editing. Kemudian data dianalisis dengan
metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian
kerjasama usaha ojek online dibuat dalam bentuk tertulis. Pelaksanaan
perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan CV Bloon
dilakukan mulai dari Tahap Pra Perjanjian, Tahap Perjanjian dan Tahap
Pelaksanaan Perjanjian sesuai dengan Teori Van Dunne. Kedudukan antara
hak dan kewajiban antara kedua belah pihak sudah seimbang. Pelaksanaan
hak dan kewajiban didalam perjanjian kerjasama sudah bersifat timbal balik.
Bahwa dalam perjanjian kerjasama antara pemilik kendaraan pribadi dengan
CV Bloon para pihak mempunyai tanggung jawab terhadap terjadinya risiko
pada kendaraan milik pribadi yang tergabung dalam perjanjian kerjasama
usaha ojek online di Kota Bengkulu. Bentuk tanggung jawab yang ada dalam
perjanjian kerjasama ini yaitu pertanggungjawaban atas dasar kesalahan dan
pertanggungjawaban atas dasar risiko. Pelaksanaan tanggung jawab para
pihak dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi sesuai dengan isi Pasal�pasal yang ada didalam perjanjian yang telah disepakati bersama oleh para
pihak.
Kata-kata kunci : Perjanjian, Kerjasama, Ojek, Online
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 04 Oct 2024 02:50 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 02:50 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21933 |