BAYU, SEPTIAWAN and Jonny, Simamora and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2017) PENERAPAN BEBAN PEMBUKTIAN OLEH HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DIPENGADILAN TATA USAHA NEGARA BENGKULU. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI BAYU SEPTIAWAN.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Beban Pembuktian adalah kewajiban yang dibebankan kepada suatu
pihak untuk membuktikan suatu fakta dimuka persidangan yang sedang
memeriksa perkara. Artinya hakim dapat menentukan siapa yang harus
dibebani pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan
beban pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu menurut
Pasal 107 Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan
mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan beban pembuktian di
Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris, dalam penelitian ini
data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Kemudian data
dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara berpikir deduktif-induktif.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat
disimpulkan bahwa Penerapan beban pembuktian di Pengadilan Tata Usaha
Negara Bengkulu, dari Tahun 2015-2017 yang berjumlah 30 (tiga puluh)
berkas perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, Hakim tidak
pernah menentukan beban pembuktian, sebagaimana diatur dalam Pasal
107, Hakim menentukan beban pembuktian kepada salah satu pihak baik
Penggugat maupun Tergugat. Melainkan kepada kedua-duanya bahkan lebih
cenderung kepada Penggugat untuk membuktikan terlebih dahulu alat bukti
yang diajukan di persidangan seperti lazimnya dalam sistem peradilan
hukum acara perdata. Terhadap 30 (tiga puluh) berkas putusan yang telah
diteliti dan berdasarkan hasil wawancara, ternyata tidak ditemukan
pertimbangan hakim mengenai beban pembuktian kepada salah satu pihak
baik Penggugat maupun Tergugat, sehingga dapat disimpulkan bahwa
Hakim tidak pernah menentukan beban pembuktian.
Kata Kunci: Penerapan Beban Pembuktian.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 07 Oct 2024 04:09 |
Last Modified: | 07 Oct 2024 04:09 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/21974 |