KEWENANGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENGANGKATAN KAPOLRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

DWI, PERTIWI JELITAHATI and Ardilafiza, Ardilafiza and Amancik, Amancik (2017) KEWENANGAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENGANGKATAN KAPOLRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
1 SKRIPSI DWIPERTIWIJH-B1A013201.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Keberadaan Kepolisian Negara Indonesia yang berada dibawah Presiden dalam
penyelenggaraan fungsi kepolisian. Kepolisian Negara Republik Indonesia
dipimpin oleh Kapolri. Legitimasi polisi di Indonesia mengemban tiga fungsi
yang esensial berbeda yaitu, represif (penegak hukum), preventif (kamtibmas) dan
pelayanan. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana kedudukan Kepolisian
Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagaimana kewenangan
Presiden sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan yang berhak melakukan
pengangkatan Kapolri. Metode yang digunakan penulis adalah metode penelitian
hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus. Selanjutnya ada dua bahan hukum yang digunakan dalam
penelitian ini, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan
mengunakan metode studi dokumen dan menggunakan metode analisis yuridis
kualitatif. Terkait dengan kedudukan Kepolisian dibawah Presiden dan
kewenangan Presiden dalam pengangkatan Kapolri berdasarkan sistem
ketatanegaraan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Mengacu pada
tiga fungsi kelembagaan polisi sebagai lembaga eksekutif dan yudikatif, di satu
sisi polisi terikat dengan sistem peradilan pidana, di sisi lain polisi terikat dengan
sistem pemerintahan. Dalam hal ini telah terjadi makna ganda yang dapat
berpengaruh dalam memposisikan kepolisian, kedua jabatan Presiden itu memiliki
implikasi yang berbeda sebagai lembaga yang memiliki dua fungsi yang berbeda.
Sehingga prosedur pengangkatan kapolri dapat dianggap sah dan tidak dapat
dibatalkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Kewenangan Presiden, Kedudukan, Kapolri

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 09 Oct 2024 02:32
Last Modified: 09 Oct 2024 02:32
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22026

Actions (login required)

View Item
View Item