PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA NOMOR : 02/PDT.G/2016/PN Bhn DI PENGADILAN NEGERI KELAS 2 BINTUHAN KABUPATEN KAUR

DILAN TEMBER, RIANNULLAH and Andry, Harijanto and Candra, Irawan (2017) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA NOMOR : 02/PDT.G/2016/PN Bhn DI PENGADILAN NEGERI KELAS 2 BINTUHAN KABUPATEN KAUR. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Tesis] Text (Tesis)
Skripsi Riannullah Dilan Tember (B1A010148).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan (1) pelaksanaan mediasi dalam
sidang sengketa tanah dengan no. perkara : 02/PDT.G/2016/PN Bhn di Pengadilan
Negeri Kelas 2 Bintuhan serta untuk menjelaskan faktor-faktor penghambat
proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi dengan no. perkara :
02/PDT.G/2016/PN Bhn di Pengadilan Negeri Kelas 2 Bintuhan. Metode yang
digunakan penulis adalah (2) metode penelitian deskriptif. Hasil yang diperoleh
dari penelitian ini (3) menunjukan bahwa prosedur mediasi dalam perkara
02/PDT.G/2016/PN Bhn adalah dengan tahapan sebagai berikut:1) Memanggil
kedua belah pihak yang bersengketa untuk pertama kalinya kedalam ruangan
mediasi dengan melakukan pendekatan secara kaukus dengan jangka waktu yang
telah di tentukan.2) Pemanggilan pada minggu pertama, Hakim Alto Antonio
memanggil para pihak yang bersengketa masuk ke dalam ruang mediasi
memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa agar menyelesaikan sengketa
tersebut secara damai.3)Pada minggu kedua Hakim Alto Antonio memanggil
kedua belah pihak secara kaukus untuk mencari jalan tengah dari permasalahan
antara kedua belah pihak.4)Pada minggu ketiga Hakim Alto Antonio masih
melakukan pendekatan secara kaukus kepada kedua belah pihak.5)Pada minggu
keempat Hakim Alto Antonio mempertemukan kedua belah pihak dan kedua belah
pihak menyatakan tidak memperoleh titik temu dan mohon supaya sidang
dilanjutkan.6)Setelah kedua belah pihak menyatakan bahwa tidak menemukan
titik terang, sebagai hakim mediator, Hakim Alto Antonio membuat laporan
kepada hakim pemeriksa bahwa upaya perdamaian dalam proses mediasi tidak
berhasil mencapai kesepakatan. faktor penyebab terjadinya kegagalan dalam
proses mediasi penyelesaian sengketa tanah dengan No. Perkara :
02/PDT.G/2016/PN Bhn Melalui Mediasi Di Pengadilan Negeri Kelas 2 Bintuhan
disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal sebagaimana berikut:1)Faktor
internal pada pengadilan adalah jumlah hakim yang kurang sehingga
mengakibatkan proses mediasi terkesan cepat dan batas waktu yang
singkat.2)faktor eksternal adalah faktor dari para pihak baik pengaruh pihak lain
dan keinginan para pihak yang berlawanan.
Kata kunci: Sengketa, Tanah, Mediasi

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 14 Oct 2024 03:21
Last Modified: 14 Oct 2024 03:21
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22153

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200