S U G I A N T I, S U G I A N T I and Amancik, Amancik and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2017) PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014 DI PROVINSI BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS LENGKAP.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Tujuan yang hendak di capai ialah Mengetahui proses penanganan tindak pidana
pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Propinsi Bengkulu dan
Menemukenali argumentasi hukum terhadap penghentian sejumlah kasus tindak
pidana pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 di Propinsi Bengkulu.
Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum yang bersifat
yuridis normatif obyek yang diteliti adalah aspek-aspek yang merupakan domain
yuridis (hukum) dan merupakan penelitian norma yang bersifat abstrak. Penelitian
ini merupakan penelitian eksploratif, di mana peneliti akan melakukan
eksplorasi/pengembangan terkait penanganan tindak pidana pemilihan umum
yang terjadi di Propinsi Bengkulu dan menemukenali argumentasi-argumentasi
hukum terhadap sejumlah penghentian kasus tindak pidana di Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu)/Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan
Hukum Terpadu (Gakkumdu), Penyidik Kepolisian, dan Kejaksaan. Analisis
dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah pengumpulan data
dalam periode tertentu. Aktifitas analisis data tersebut meliputi data reduction
(reduksi data), data display (penyajian/pemaparan data), dan conclusion
drawing/verification (gambaran hasil akhir). Hasil Penelitian : (1) Proses
Penanganan tindak pidana Pemiihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun
2014 di Propinsi Bengkulu terdiri dari proses penanganan tindak pidana Pemilu
oleh Gakkumdu dan Bawaslu. Prosedur penanganan tindak pidana Pemilu oleh
Bawaslu didasari oleh Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14
Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sedangkan penanganan perkara oleh
Gakkumdu didasari oleh Nota Kesepakatan Bersama Badan Pengawas Pemilihan
Umum Republik Indonesia (No. 01/NKB/BAWASLU/I/2013), Kepolisian Negara
Republik Indonesia (No. B/02/I/2013) dan Kejaksaan Negeri Indonesia (No. KEP-
005/A/JA/01/2013). (2) Terdapat argumentasi yang beragam terhadap
penghentian penanganan dan penuntutan tindak pidana Pemilu pada Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2014. Kasus-kasus yang dihentikan
penanganan dan penuntutannnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Penyidik Kepolisian, dan
Kejaksaan tersebut didasari sejumlah alasan yang beragam. Beberapa argumen
penghentian kasus yang dimaksud antara lain: (a) Temuan atau dugaan tindak
pidana belum memenuhi syarat materil dan syarat formil sehingga dianggap
bukan termasuk tindak pidana Pemilu; (b) Temuan atau dugaan tindak pidana
tindak pidana tidak cukup bukti; (c) Daluwarsa waktu penyidikan dan penuntutan
pidana;
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 04:41 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 04:41 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22521 |