Lia, Hartika and Ahmad, Muslih and Adi, Bastian Salam (2017) PERAN HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS IA BENGKULU MELALUI AMAR PUTUSAN DALAM MELINDUNGI HAK ANAK KORBAN PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Perceraian merupakan suatu proses yang melibatkan banyak aspek dan bersumber dari emosi,
ekonomi serta sosial. Perceraian dalam hukum Islam tidak dilarang namun perceraian juga
merupakan suatu hal yang dibenci. Perceraian seringkali menjadikan anak sebagai korban,
hal ini dikarenakan perceraian akan merenggut keutuhan kasih sayang yang seharusnya
diberikan oleh kedua orang tua kapada anak. Peran hakim juga diperlukan dalam memutus
hak asuh anak akan jatuh kepada sang ibu atau ayah. Pada sidang Pengadilan yang
menangani perceraian, untuk anak yang masih belum berumur 12 tahun (belum mumayyiz)
biasanya Hakim memutuskan ikut dengan ibunya. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa
anak dengan umur seperti itu masih sangat membutuhkan kasih sayang ibunya. Dalam
menganalisis permasalahan pada penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah memahami
serta menganalisis tentang pengaturan tentang hak anak korban perceraian menurut Undang�undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan mendapatkan gambaran serta
menganalisis peran hakim Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu melalui amar putusan
dalam melindungi hak anak korban perceraian ditinjau dari Hukum Islam. Metode yang
digunakan adalah pendekatan empiris, dengan mengumpulkan data sekunder dan data
primer. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan tentang hak
anak korban perceraian menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
diatur secara jelas dalam Pasal 41, 45, 48 dan 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 .
Hak-hak anak juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, dimana ada dua Pasal yang
menentukan pemeliharaan anak yaitu Pasal 105 dan 156. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 Tentang Perkawinan mengatur secara jelas hak-hak anak, dimana anak berhak dalam
mendapatkan penghidupan yang layak dan mendapatkan pendidikan serta kasih sayang.
Seluruh pencantuman hak-hak anak yang termuat didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 Tentang Perkawinan merupakan salah satu bentuk dan upaya pemerintah dalam
memberikan perlindungan terhadap anak korban perceraian. Peran hakim Pengadilan Agama
Kelas IA Kota Bengkulu melalui amar putusan dalam melindungi hak anak korban perceraian
ditinjau dari hukum islam telah sesuai dengan aturan dan firman allah akan tetapi peran
hakim dalam melindungi hak-hak anak mengalami beberapa kendala dikarenakan beberapa
faktor diantaranya: belum adanya tindakan tegas terhadap ayah atau suami yang tidak
menjalankan perintah keputusan hakim terhadap kewajiban pemberian nafkah anak serta
belum timbulnya kesadaran pada diri orang tua untuk tetap menjaga hak-hak anak;
Kata Kunci: Peran Hakim, Hak Anak, Perceraian, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 07:33 |
Last Modified: | 17 Oct 2024 07:33 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22610 |