Sustimawati, Sustimawati and Emilia, Kontesa and Hamdani, Ma’akir (2017) PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI KELURAHAN BETUNGAN KOTA BENGKULU. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
TESIS SUSTIMAWATI.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan merupakan suatu hal yang marak
terjadi akhir-akhir ini, dimana tanah pertanian atau tanah perkebunan baik milik
warga sebagai individu maupun perusahaan dialih fungsikan menjadi tanah
perumahan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan juga terjadi di
Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Tujuan penelitian untuk memahami serta
upaya Pemerintah Kota Bengkulu mencegah pelaksanaan alih fungsi tanah
pertanian untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu
serta memahami serta menganalisis pertimbangan pemberian izin pelaksanaan alih
fungsi tanah pertanian untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan
Kota Bengkulu.Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris,
dengan mengumpulkan data sekunder dan data primer. Hasil yang diperoleh
dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian
untuk perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu merupakan suatu bentuk
terlanggarnya asas-asas dalam lingkungan hidup dan merupakan suatu bentuk serta
cerminan dari tidak adanya perhatian pemerintah terhadap kelangsungan
lingkungan hidup, kesejahteraan dan aspek sosial yang berkelanjutan terhadap
masyarakat. pemerintah lebih memperhatikan aspek ekonomi dan pembangunan
bekelanjutan dimana alih fungsi tanah pertanian untuk perumahan menimbulkan
suatu ketimpangan yang terjadi karena tidak berjalannya program pembaruan
agraria sebagaimana diamanatkan UUPA. Upaya yang dilakukan pemerintah
dalam mencegah pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan
belumlah berjalan optimal, belum optimalnya pemerintah dalam menjalankan
upaya pencegahan dikarenakan tindakan pengendalian khusus untuk mengontrol
alih fungsi dari pemerintah daerah masih belum ada, baik dalam bentuk program
maupun kebijakan khusus dari pemerintah. Pengendalian hingga saat ini masih
berpedoman pada Perda RTRW dan mekanisme perijinan.Pertimbangan
pemerintah kota dalam memberikan izin adalah bukan merupakan tanah pertanian
berkelanjutan sebagaimana yang disebutkan dalam undang-undang. Pemberian
izin pengalih fungsian tanah pertanian untuk pembangunan perumahan juga
melalui pertimbangan struktur sosial, kultur budaya, serta ekonomi masyarakat
setempat dengan melibatkan beberpa perangkat adat, RT, Lurah dan Camat di
wilayah tersebut. Pertimbangan pemberian izin pengalih fungsian tanah pertanian
untuk pembangunan perumahan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu secara
keseluruhan belumlah sesuai dengan irah-irah pancasila sila ke 4.
Kata kunci: Alih Fungsi Tanah Pertanian, Perumahan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 18 Oct 2024 04:33 |
Last Modified: | 18 Oct 2024 04:33 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/22646 |