Abiyyi, Muhammad Deni and Gunggung, Senoaji and Hefri, Oktoyoki (2023) EVALUASI PROGRAM HUTAN KEMASYARAKATAN DI DESA TANJUNG DALAM KECAMATAN CURUP SELATAN KABUPATEN REJANG LEBONG. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png)
draf sidang fix - muhammad deni abiyyi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (3MB)
Abstract
Hutan Kemasyarakatan adalah salah satu Program Perhutanan sosial yang
diperuntukkan bagi masyarakat sekitar hutan. Hutan Kemasyarakatan adalah akses legal yang
diberikan oleh Menteri kepada perorangan, kelompok masyarakat, kelompok tani, gabungan
kelompok tani hutan, atau koperasi, yang beranggotakan masyarakat setempat untuk
mengelola dan/atau memanfaatkan hutan pada kawasan hutan lindung dan/atau kawasan
hutan produksi. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu Provinsi yang telah menjalankan
program Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup
Dan Kehutanan Tentang Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHL Unit III Bukit
Daun Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2027. Gapoktan Maju Jaya desa Tanjung Dalam
kecamatan Curup Selatan merupakan salah satu lembaga yang telah memperoleh IUPHKm
dalam kawasan hutan lindung Bukit Daun dengan luas 242,01 Ha Izin Usaha Pemanfaatan
Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) ini diberi oleh Bupati Kabupeten Rejang lebong melalui
Keputusan Bupati RL, No: 180.186.III Tahun 2015 tentang pemberian Izin Usaha
Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) kepada Gabungan Kelompok Tani di
Kabupaten Rejang Lebong. IUPHKm Tanjung Dalam telah berlaku selama 8 tahun. Usia 8
tahun merupkan rentang waktu yang cukup lama yang seharusnya pelaksanaan HKm sudah
berkembang dan berhasil menjadi usaha yang mampu memberikan pendapatan dan menjamin
kelestarian fungsi kawasan sesuai dengan tujuan dari HKm itu sendiri. Melihat pentingnya
Program Hutan Kemasyarakatan ini bagi masyarkat maka perlu adanya Evaluasi agar dapat
mensejahterakan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan tanpa merusak kelestarian
Hutan.
Evaluasi Hutan Kemasyarakatan dapat dilihat dari sisi Ekonomi dan Ekologi.
Pengukuran Keberhasilan ekonomi dan ekologi ini juga di dasarkan oleh Rancangan Kerja
Umum Hutan Kemasyarakatan Gapoktan Maju Jaya. Dari sisi Ekonomi dapat dilihat dari
Analisi Nilai Ekonomi Produk, Analisi Pendapatan, dan Kesejahteraan dari pemegang
IUPHKm. Sedangkan dari sisi Ekologi dapat dilihat dari tetap terjaminnya ketestarian fungsi
kawasan hutan dengan indikator keberhasilan Faktor Lingkungan, Jumlah pohon dan
Perlindungan hutan.. Dengan melihat Evaluasi Keberhasilan Program HKm ini diharapkan
bisa mendapatkan suatu kesimpulan yang nantinya akan menjadi tolak ukur langkah kedepan
baik pemegang izin maupun kepemerintahan.
Penelitian ini dilaksanakan di Hutan Kemasyarakatan desa Tanjung Dalam Kabupaten
Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penelitian ini berlangsung selama 2 bulan dimulai pada
bulan Juni sampai Juli 2023. Penentuan jumlah sampel dilakukan dengan cara perhitungan
statistik yaitu dengan menggunakan Rumus Slovin. Rumus tersebut digunakan untuk
menentukan ukuran sampel dari populasi yang telah diketahui jumlahnya yaitu sebanyak 95
orang anggota kelompok tani sehingga didapatkan jumlah sampel 49 petani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hutan kemasyarakatan memberikan kontribusi
pendapatan sebanyak 91,2%. Pendapatan yang didapatkan tergolong sedang dengan rata-rata
pendapatan petani adalah 29.593.265 rupiah. Hutan Kemasyarakatan di desa tanjung dalam
rata-rata menanam 5 jenis pohon yaitu Gamal, Jengkol, Pinang, Pokat dan Durian. Bila
merujuk pada rancangan kerja umum gapoktan maju jaya tahun 2014 tentang banyaknya
jumlah tajuk sedang dan tajuk tinggi yang harus ditanam , terdapat 4% Petani termasuk ke
dalam kategori tidak berhasil, 41% termasuk ke dalam kategori cukup berhasil dan 55%
termasuk ke dalam kategori berhasil. Bila di dengan menggunakan Citra lahan bertajuk di
tahun 2023 lebih banyak yaitu seluas 67,1 Ha dari tahun 2015 yang luasnya 57,9 Ha. Yang
artinya setiap tahun mengalami peluasan lahan bertajuk sebanyak 1,15 Ha. Dari sisi
rehabilitasi seluruh petani sudah menerapkan rancangan kerja gapoktan maju jaya tahun 2014.
Untuk perlindungan hutan di hutan kemasyarakatan desa tanjung dalam belum pernah terjadi
kebakaran hutan namun sering terjadi pencurian hasil hutan. Hama yang ada di Hutan
Kemasyarakatan Desa Tanjung Dalam adalah Babi, Beruk, Musang dan Burung
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | S Agriculture > SD Forestry |
Divisions: | Faculty of Agriculture > Department of Forestry |
Depositing User: | Sugiarti, S.IPust |
Date Deposited: | 23 Jul 2025 02:04 |
Last Modified: | 23 Jul 2025 02:04 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/23783 |