STUDI PERBANDINGAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM “JINAYAT”

Padilah, Dela and M., Abdi and Sirman, Dahwal (2009) STUDI PERBANDINGAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM “JINAYAT”. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.

[thumbnail of Skripsi Dela Padilah.pdf] Text
Skripsi Dela Padilah.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (479kB)

Abstract

Salah satu kejahatan yang diatur di dalam KUH-Pidana adalah mengenai
kejahatan penganiayaan yang diatur di dalam ketentuan Pasal 351 hingga Pasal 358
KUH-Pidana. Sedangkan di dalam Hukum Pidana Islam kejahatan penganiayaan
diatur di dalam fiqh jinayah, di mana kejahatan ini disebut pembunuhan semi
sengaja, yang dapat berupa pemukulan, pelukaan, penusukan dan sebagainya hingga
dapat mengakibatkan kematian terhadap korbannya. Dalam kehidupan Hukum Pidana
Islam dianggap bertentangan dan lebih rendah dari hukum modern yang diberlakukan
oleh Bangsa Belanda. Anggapan itu biasanya didasarkan atas kemajuan masyarakat
Belanda dalam perikehidupan modern khususnya di bidang teknik industri, pelayaran,
dan perdagangan. Pada kenyataannya, kritik-kritik tersebut membuahkan hasil,
setidaknya kini semakin sedikit kaum muslim yang mempelajari Hukum Islam
khususnya Hukum Pidana Islam. Adapun tujuan dilakukannya penelitian adalah
untuk mengetahui pengaturan dan perbandingan tindak pidana penganiayaan di dalam
KUH-Pidana dan Hukum Pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara
meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan cara
mengedit (editing) data dan mengedit kembali (re-editing) data. Analisis data atau
bahan-bahan yang telah dikumpulkan dilakukan dengan cara interpretasi dan content
analysis. Untuk bahan-bahan data primer dan sekunder, dianalisis dengan cara
interpretasi (penafsiran). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Hukum pidana
Positif tindak pidana penganiayaan itu diatur dalam bab tersendiri, maka dari itu
tindak pidana penganiayaan mengatur aturan yang ada disuatu perkara dalam
menyelenggarakan ketertiban hukum, yaitu dengan adanya larangan yang
mengakibatkan nestapa bagi pelakunya (orang yang melanggar), maka berakibat
hukum pada pelakunya yaitu mendapat hukuman penjara atau membayar denda.
Dalam Hukum Pidana Islam tindak pidana penganiayaan itu terbagi dalam
penganiayaan sengaja dan penganiayaan tidak sengaja yang mengakibatkan perbuatan
yang dilarang syara, baik mengenai jiwa harta dan lainnya yang dengan perbuatan itu
merugikan orang lain. Dalam Hukum Islam dikenal adanya hukuman yaitu hudud,
qisas, diyat dan ta’zir. Kesesuaian hukum diantara keduanya yaitu mengenai subyek
dan obyeknya walaupun ada perbedaan namun hanya dari segi yang memperbuatnya
saja, yakni masalah badan hukum. Persamaannya juga terdapat pada hukumannya,
yakni masalah denda, yang dalam Hukum Islam disebut Diyat.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined])
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: 014 Abd. Rachman Rangkuti
Date Deposited: 29 Nov 2013 04:07
Last Modified: 29 Nov 2013 04:07
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/2384

Actions (login required)

View Item
View Item