PELAKSANAAN KEWAJIBAN PRODUSEN AIR MINERAL DALAM KEMASAN BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA KOTA BENGKULU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA BENGKULU DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA

M., Joyansa and Edra, Satmaidi and PE.Suryaningsih, Suryaningsih (2025) PELAKSANAAN KEWAJIBAN PRODUSEN AIR MINERAL DALAM KEMASAN BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA KOTA BENGKULU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA BENGKULU DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI_M JOYANSA - M Joyansa.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Bentuk pengaturan tanggung jawab Produsen secara konkrit tercantum dalam
Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan
Strategi Kota Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga. Produsen wajib membatasi timbulan sampah,
mendaur ulang sampah dan melalui penarikan kembali (takeback), serta
memanfaatkan kembali sampah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pelaksanaan kewajiban produsen air minum dalam kemasan berdasarkan
Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2019, dan untuk mengetahui
hambatan pelaksanaan kewajiban produsen air minum dalam kemasan
berdasarkan Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2019. Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah jenis penelitian hukum
empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama produsen air minum dalam
kemasan sudah melaksanakan kewajiban berupa upaya yang lumayan positif dari
tahun ke tahun sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37
Tahun 2019, namun sejak peraturan itu diterbitkan enam tahun lalu, dalam
prakteknya hingga saat ini progresnya masih cukup lambat. Kedua, hambatan
yang dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun
2019 yaitu diantaranya; tingginya volume timbulan sampah dan aktivitas
pengumpulan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), sampah plastik
AMDK tidak ada nilai ekonominya serta sentra-sentra daur ulang hanya terdapat
di titik-titik tertentu, infrasturktur pengelolaan sampah dan jumlah pusat
pengumpulan sampah yang terbatas, kurang sadarnya produsen, pemerintah serta
masyarakat dalam memanfaatkan kembali sampah.
Kata kunci: Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2019 tentang
Kebijakan dan Strategi Kota Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Oleh Produsen, air mineral
dalam kemasan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 11 Sep 2025 01:46
Last Modified: 11 Sep 2025 01:46
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24468

Actions (login required)

View Item
View Item