KEDUDUKAN IBU KOTA NUSANTARA DITINJAU DARI PASAL 18B AYAT 1 UNDANG-UNDANG DASAR NRI 1945

KHAIRI, ARDIANSYAH and Edra, Satmaidi and Pipi, Susanti (2025) KEDUDUKAN IBU KOTA NUSANTARA DITINJAU DARI PASAL 18B AYAT 1 UNDANG-UNDANG DASAR NRI 1945. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi BAB 1-5_Khairi Ardiansyah_B1A021329_Kedudukan Ibu Kota Nusantara Ditinjau Dari Pasal 18B Ayat 1 UUD NRI 1945 - Khairi Ardiansyah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjadi
dasar pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai entitas baru yang berstatus
khusus. Namun, dasar konstitusional yang digunakan menuai kontroversi, terutama
terkait relevansinya dengan Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 yang menekankan
pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan pemerintahan daerah yang bersifat
khusus atau istimewa. Dalam konteks UU IKN, pengakuan tersebut tidak berlaku
karena IKN merupakan wilayah baru, bukan kesatuan pemerintahan daerah yang
telah eksis sebelumnya, sehingga menimbulkan potensi pelanggaran terhadap Pasal
18B ayat (1) dan Putusan Mahmakah Konstitusi Nomor 81/PUU-VIII/2010, terkait
pemberian status khusus pada satu kesatuan wilayah yang telah ada sebelumnya.
Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Kedudukan Undang-Undang
Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara ditinjau dari Pasal 18B ayat (1)
UUD 1945. 2) Bagaimana modal Ibu Kota Nusantara perbandingan dengan Ibu
Kota Negara Amerika Serikat. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk
mendeskripsikan dan mengkaji kedudukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022
tentang Ibu Kota Nusantara ditinjau dari Pasal 18B ayat (1) UUD 1945. (2) Untuk
mendeskripsikan dan membandingkan model Ibu Kota Nusantara dengan Ibu Kota
Negara Amerika Serikat. Penelitian ini mengggunakan metode hukum normatif,
analisis hukum dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Dasar
konstitusional Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 pembentukan Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota adalah keliru/inkonstitusional. Penerapan Pasal 18B
ayat (1) UUD 1945 terhadap UU IKN tidak relevan, karena frasa "mengakui dan
menghormati" lebih mengarah pada wilayah yang telah eksis sebelumnya. 2)
Perbandingan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Indonesia dengan Washington, D.C. di
Amerika Serikat terletak pada pengelolaan administratif dan hubungan dengan
pemerintah pusat. Di Indonesia, IKN dirancang sebagai provinsi dengan status
khusus yang memiliki pemerintahan sendiri, dipimpin oleh Kepala Otorita IKN
yang setara dengan menteri dan ditunjuk langsung oleh Presiden. Sebaliknya,
Washington, D.C., sebagai distrik federal, tidak termasuk dalam negara bagian
mana pun dan berada di bawah kontrol langsung Kongres Amerika Serikat.
Kata Kunci: Ibu K

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 11 Sep 2025 02:39
Last Modified: 11 Sep 2025 02:39
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24501

Actions (login required)

View Item
View Item