PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR TERHADAP PEMANFAATAN LAHAN SEMPADAN PANTAI DI KABUPATEN KAUR

Widian, Saputra and M.Yamani, Yamani and ilham, Kurniawan (2025) PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KAUR TERHADAP PEMANFAATAN LAHAN SEMPADAN PANTAI DI KABUPATEN KAUR. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
skripsi pasca sidang fiks wdsh 1 - Widian Saputra.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Sempadan pantai merupakan kawasan yang dikuasai oleh negara dan dilindungi
keberadaannya karena berfungsi sebagai pelindung kelestarian lingkungan pantai.
Pemanfaatan dan pengelolaan kawasan sempadan pantai semata-mata difokuskan
xii
pada kegiatan yang berkaitan dengan fungsi konservasi dan harus bebas dari
kegiatan pembangunan apapun di sekitarnya. Di Kabupaten Kaur, pengaturan
terhadap sempadan pantai telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur. Namun,
dalam praktiknya, masih banyak lahan sempadan pantai yang dikuasai secara
pribadi dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pihak tertentu, yang
berpotensi merusak lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana penegakan Perda No. 2 Tahun 2021 terhadap pemanfaatan lahan
sempadan pantai di Kabupaten Kaur serta faktor-faktor yang menghambat
penegakannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang
didasarkan pada fakta yang ditemui di lapangan, dengan teknik pengumpulan data
melalui observasi langsung dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penegakan Perda tersebut belum efektif. Terdapat beberapa faktor yang
menyebabkan hal ini, antara lain pemanfaatan lahan secara sadar oleh masyarakat
meskipun mengetahui bahwa sempadan pantai tidak boleh dimanfaatkan, serta
pemanfaatan tanpa dasar hukum, izin, atau rekomendasi dari pemerintah daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kaur tidak pernah memberikan instruksi kepada
Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Perda tersebut, sehingga tidak ada
tindakan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi. Faktor-faktor inilah yang
menyebabkan penegakan Perda No. 2 Tahun 2021 tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Kata kunci: Penegakan, Peraturan Daerah, Rencana Tata Ruang, Pemanfaatan
Lahan, Sempadan Pantai

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2025 01:48
Last Modified: 17 Sep 2025 01:48
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24909

Actions (login required)

View Item
View Item