AKIBAT HUKUM PELAKU USAHA RUMAH MAKAN MASAKAN PADANG YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI HARGA DI KOTA BENGKULU

YANDI, PRATAMA BARUS and Nur, Sulistyo B. Ambarini and Wafiya, Wafiya (2025) AKIBAT HUKUM PELAKU USAHA RUMAH MAKAN MASAKAN PADANG YANG TIDAK MENCANTUMKAN INFORMASI HARGA DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI_YANDI PRATAMA BARUS - Yandi Pratama.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Tujuan pada penelitian adalah untuk menganalisis akibat hukum pelaku
usaha rumah makan yang tidak mencantumkan informasi harga dan bentuk
perlindungan hukum konsumen terhadap pelaku usaha rumah makan yang tidak
mencantumkan informasi harga yang ada di Kota Bengkulu Berdasarkan hasil
penelitian terdapat 26 rumah makan yang berada di Kota Bengkulu. Menu
makanan yang dilengkapi dengan informasi harga sangat penting bagi konsumen
sebagai penunjang atau pemberi informasi. Beberapa rumah makan masakan
padang yang tidak mencantumkan harga diantaranya RM. Nasi Kapau 888, RM.
Sinar Padang, RM. Salero Kampung, dan RM. Saiyo. Masalah terkait penelitian
tersebut adalah akibat hukum pelaku usaha rumah makan masakan Padang yang
tidak mencantumkan informasi harga di Kota Bengkulu dan bentuk perlindungan
hukumnya. Metode pada penelitian tersebut adalah hukum empiris dan data
terkait penelitian ini telah didapatkan melalui teknik wawancara dan studi
dokumen untuk mengumpulkan data sekunder terkait dengan permasalahan yang
akan diteliti. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder
dikelompokkan dan disusun secara sistematis. Selanjutnya data tersebut dianalisis
secara kualitatif untuk memudahkan dalam menarik kesimpulan. Hasil yang
diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan yaitu: 1) Semua rumah makan
mempunyai harga yang tidak pasti dan juga pengetahuan konsumen tentang
kewajuban pelaku usaha rumah makan tidak ada dan/atau naru mengetahui hal
tersebut. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam Pasal 10 dapat dipidana
dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak
Rp 2 miliar atau sanksi berupa pencabutan izin usaha, dan 2) Konsumen harus
sadar akan hak-hak yang pembeli punyai sebagai seorang konsumen sehingga
dapat melakukan sosial kontrol terhadap perbuatan dan perilaku pengusaha dan
lembaga perlindungan konsumen. Dengan lahirnya UUPK, maka diharapkan
upaya perlindungan konsumen di Indonesia yang selama ini dianggap kurang
diperhatikan, bisa menjadi lebih diperhatikan.
Kata Kunci: Akibat Hukum, Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2025 01:53
Last Modified: 17 Sep 2025 01:53
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24911

Actions (login required)

View Item
View Item