TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA TERHADAP PELAKSANAAN KEKEBALAN DIPLOMAT MENURUT KONVENSI WINA 1961 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 (Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria Di Indonesia) SKRIPSI

SUMIHAR, RATY PRIMAULINA MELATI and Deli, Waryenti and Arini, Azka Muthia (2024) TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA TERHADAP PELAKSANAAN KEKEBALAN DIPLOMAT MENURUT KONVENSI WINA 1961 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 (Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria Di Indonesia) SKRIPSI. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI - SUMIHAR RATY PRIMAULINA MELATI - sumihar raty.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Seorang diplomat Nigeria bernama Abdul Rahman Ibrahim telah menjadi korban
kekerasan petugas imigrasi Indonesia. Perlakuan yang diterima oleh diplomat
tersebut sangat kontradiktif dengan aturan dalam Konvensi Wina 1961, di mana
seorang diplomat harus diperlakukan dengan istimewa dengan hak kekebalannya.
Selain itu kejadian ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 37
Tahun 1999 di mana didalamnya Indonesia juga menyetujui hak kekebalan dan
perlakuan istimewa yang diterima oleh seorang diplomat. Maka dari permasalahan
diatas timbulah rumusan masalah bagaimana pengaturan mengenai perlindungan
terhadap diplomat di negara penerima menruut Konvensi Wina 1961 dan Undang�Undang Nomor 37 Tahun 1999 serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban
Indonesia terhadap tindak kekerasan yang diterima diplomat Nigeria menurut
Konvensi Wina 1999 an Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pengumpulan data melalui
studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam diplomat
petugas imigrasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap wna yang berada di
Indonesia dan bertemu dengan diplomat Nigeria tersebut, Abdul menolak untuk
diperiksa dan tidak mau menunjukkan identitasnya sebagai diplomat. Penolakan
tersebut ia lakukan dengan berteriak dan memukul petugas imigrasi sehingga
petugas imigrasi terpaksa melakukan kekerasan untuk menghentikan sikap agresif
tersebut. Dalam hal ini hak kekebalan yang diterima diplomat tidak dapat menjadi
alasan untuk menyalahkan petugas imigrasi karena petugas imigrasi tidak
mengetahui status Abduk sebagai diplomat. Pemerintah Indonesia dan Nigeria
telah melakukan negosiasi untuk meluruskan kesalahpahaman dan sepakat untuk
tetap melanjutkan hubungan diplomatik.
Kata Kunci : Diplomat, Petugas Imigrasi, Kekerasan, Kekebalan, Tanggung
Jawab

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 17 Sep 2025 04:37
Last Modified: 17 Sep 2025 04:37
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24967

Actions (login required)

View Item
View Item