Veren, Marliana Ariesandi and Sudirman, Sitepu and Benget, H. Simatupang (2024) KAJIAN PUTUSAN NOMOR 161/Pid.Sus/2021/PN.Wkb TENTANG TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI - VEREN MARLIANA ARIESANDI (B1A020014) - Veren Marliana Ariesandi (1).pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Kota Waikabubak nomor 161/Pid.Sus/2021/PN.
Wkb mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang didakwa dengan
Pasal 81 ayat (2) Jo. 76D UU Perlindungan Anak dengan terdakwa Melkianus
Nunu Duka. Bahwa pada penggunaan Pasal yang didakwakan kepada terdakwa
tidak tepat, karena memiliki unsur yang berbeda kedua pasal tersebut, sehingga
ada kekeliruan dalam penerapan pasal, seharusnya dalam putusan sela hakim
menyatakan dakwaan batal demi hukum, tetapi ternyata hakim membenarkan
dakwaan. Maka tujuan penelitian ini untuk Untuk mengetahui bagaimana model
surat dakwaan dalam Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2021/PN.Wkb dan untuk
mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada
tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor
161/Pid.Sus/2021/PN.Wkb. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu
penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan undang-undang dan
pendekatan kasus/putusan. Sumber penelitian berupa bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan bahan dilakukan dengan menelusuri
dokumentasi hukum dan informasi hukum serta kepustakaan hukum. Metode
bahan hukum yang digunakan ditulis dalam bentuk uraian secara sistematis dan
logis. Metode analisis yang diguanakan berupa analisis yuridis kualitatif. Hasil
penelitian yang didapat menunjukkan bahwa: (1) surat dakwaan yang dibuat oleh
Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi syarat materiil yaitu cermat, jelas dan
lengkap terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dilihat berdasarkan
pasal yang diterapkan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap hasil pemeriksaan
penyidikan dan hasil pembuktian di persidangan, (2) pada pertimbangan hakim,
Majelis Hakim dalam membuat pertimbangan hakim hanya menguraikan Pasal 81
ayat (2), tidak menguraikan Pasal 76D seharusnya Majelis Hakim memerhatikan
fakta di persidangan.
Kata Kunci: Anak, Persetubuhan, Dakwaan, Pertimbangan Hakim, Putusan
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 17 Sep 2025 06:02 |
Last Modified: | 17 Sep 2025 06:02 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/24998 |