ANALISIS KINERJA PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENDAMPINGAN PERHUTANAN SOSIAL: (STUDI KASUS PADA PENYULUH KPHL BUKIT DAUN)

Fachreza, Muhammad Krisna and Siswahyono, Siswahyono and Hefri, Oktoyoki (2025) ANALISIS KINERJA PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENDAMPINGAN PERHUTANAN SOSIAL: (STUDI KASUS PADA PENYULUH KPHL BUKIT DAUN). Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Archive (Thesis)
Skripsi Muhammad Krisna Fachreza - Mkrisna Fachreza.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (3MB)

Abstract

Pada awal tahun 1970-an, kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan konsesi
hutan kepada sejumlah besar investor swasta menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat
yang diberi akses hukum untuk mengelola kawasan hutan yang sangat kecil. Dari total
kawasan hutan Indonesia sebesar 120,6 juta hektar, 40,5 juta hektar atau lebih dari
sepertiganya dialokasikan pada konsesi (IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT) untuk
menghasilkan devisa bagi investor swasta (34%) seluruh kawasan hutan Indonesia.
Sedangkan izin usaha kehutanan yang dimiliki pemerintah kota hanya seluas 1,7 juta hektar,
kurang dari 1,5% total luas hutan Indonesia. Rendahnya alokasi kawasan hutan yang dikelola
masyarakat mengakibatkan tidak meratanya akses masyarakat terhadap lahan, kesenjangan
sosial, dan konflik lahan.
Meningkatkan luas hutan Indonesia untuk dikelola oleh masyarakat lokal.
Penggabungan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan pada akhirnya
melahirkan model pengelolaan hutan yang sekarang dikenal dengan Kebijakan Program
Perhutanan Sosial (PS). Perhutanan sosial sebagai program pemberdayaan masyarakat yang
bertujuan untuk memberikan akses terhadap pengelolaan hutan telah dimulai sebelum tahun
1990-an. Kebijakannya terus dikembangkan seiring dengan dukungan politik di era
reformasi ekonomi nasional. Program perhutanan sosial tidak hanya memberikan akses
hukum terhadap pengelolaan hutan, namun juga mendorong peningkatan kapasitas dan
pengembangan usaha. Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 20 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perhutanan Sosial di Provinsi
Bengkulu agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Peraturan ini
diyakini akan mempercepat target capaian perhutanan sosial serta solusi alternatif untuk
mengatasi permasalahan kehutanan di Bengkulu.
Penyuluh kehutanan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya
membantu suksesnya Pergub tentang Perhutanan Sosial. Hal ini karena penyuluh kehutanan
tidak hanya berperan dalam mempersiapkan masyarakat untuk mengetahui dan
berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan, namun mereka juga harus tetap terlibat secara
aktif. Mereka mendukung proses pendampingan masyarakat untuk meningkatkan
kemandirian masyarakat dalam pengelolaan/kegiatan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui karakteristik penyuluh kehutanan di KPHL Bukit Daun, serta untuk mengetahui
kinerja penyuluh kehutanan dalam pendampingan perhutanan sosial: studi kasus pada
Penyuluh KPHL Bukit Daun tahun 2023.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April – Juni 2024 yang berlokasi di KPHL
Bukit Daun. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari dua jenis data yaitu
data primer dan data sekunder. Data primer berupa variabel utama yang diteliti adalah
karakteristik penyuluh kehutanan sebanyak 16 orang, dan kinerja penyuluh kehutanan. Data
sekunder terdiri dari keadaan umum lokasi penelitian, situasi dan sebaran jumlah sumber
daya penyuluh hutan di KPHL Bukit Daun.
Metode pengumpulan data utama yang digunakan terdiri dari observasi lapangan,
wawancara, dan pencatatan melalui kuesioner wawancara yang dibagikan langsung kepada
penyuluh kehutanan di KPHL Bukit Daun dengan menggunakan kuisioner yang berdasarkan
Kinerja penyuluh kehutanan dalam pendampingan perhutanan sosial mengacu pada
penilaian capaian target kinerja pendamping perhutanan sosial dalam melaksanakan tugastugas pokok yang ditetapkan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan (BPSKL) Wilayah
Sumatera, berdasarkan surat yang dikeluarkan S.61/X-1/BPSKL-0/PSL.3/3/2024.
Kemudian data sekunder diperoleh melalui kajian literatur terkait, informasi dari Dinas
Kehutanan Provinsi Bungkulu, KPHL Bukit Daun, dan Balai Penyuluhan Kehutanan sesuai
dengan data yang diperlukan.
Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik pendamping PS KPHL Bukit Daun ratarata memiliki umur di angka 44,57 Tahun, masa kerja rata-rata di angka 14,68 Tahun, tingkat
pendidikkan rata-rata berpendidikkan S1 dengan persentase 81,25% atau 13 pendamping, 2
pendamping berpendidikkan S2 dengan persentase 12,5%, dan 1 pendamping
berpendidikkan SLTA dengan persentase 6,25%, dan untuk frekuensi pelatihan rata-rata
pendamping telah mingikuti pelatihan sebanyak 3,62 kali.
Nilai kinerja pendamping PS yang didapat pada tabel 11 berkisar antara 66 hingga
89,8. Tujuh pendamping mendapatkan nilai “Baik”. Di sisi lain, terdapat Sembilan
pendamping mendapatkan nilai “Cukup baik”. Mengindikasikan bahwa kinerja pendamping
dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan pendamping terhadap kelompok binaan
mencapai hasil yang diharapkan. Secara keseluruhan, meskipun pendidikan dan pengalaman
kerja penting, kinerja pendamping juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti, lokasi geografis,
karaktersitik kelompok binaan, serta tingkat tantangan yang dihadapi di lapangan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Faculty of Agriculture > Department of Forestry
Depositing User: Sugiarti, S.IPust
Date Deposited: 18 Sep 2025 03:51
Last Modified: 18 Sep 2025 03:51
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/25284

Actions (login required)

View Item
View Item