PERJANJIAN BAGI HASIL (PAO) PENGELOLAAN TANAH WARIS MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PAL 30 KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA

Iqbal, Rizki Ramadhan and Emilia, Kontesa and Edytiawarman, Edytiawarman (2024) PERJANJIAN BAGI HASIL (PAO) PENGELOLAAN TANAH WARIS MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA PAL 30 KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI IQBAL RIZKI RAMADHAN B1A01986 - Iqbal Ramadhan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (6MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dan menggambarkan mengenai
pelaksanaan perjanjian bagi hasil (pao) pengelolaan tanah waris menurut hukum adat
Rejang di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk
menjelaskan dan mengambarkan mengenai proses penyelesaian wanprestasi (ingkar
janjai) dalam perjanjian bagi hasil pengelolaan tanah waris menurut hukum adat
Rejang di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Penulisan skripsi
ini dilatarbelakangi oleh adanya salah satu pihak dalam perjanjian bagi hasil
pengelolaan tanah waris yang dimana adalah pengelolaan kebun sawit yang tidak
memenuhi isi perjanjian yang telah disepakati sehingga menimbulkan kerugian bagi
salah satu pihak. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana
pelaksanaan perjanjian bagi hasil (pao) pengelolaan tanah waris menurut hukum adat
Rejang di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Bagaimana
penyelesaian wanprestasi (ingkar janjai) dalam perjanjian bagi hasil pengelolaan
tanah waris menurut hukum adat Rejang di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten
Bengkulu Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran, bahwa hukum sebagai proses sosial
atau gejala-gejala sosial-budaya. Subyek dari perjanjian bagi hasil pengelolaan tanah
waris di desa Pal 30 adalah pemilik kebun sawit dengan si pemaruh atau si pengelola
kebun sawit. Pemilik kebun sawit yaitu ahli waris adalah pihak yang mengizinkan
kebun miliknya untuk dikelola oleh si pemaruh, sedangkan pihak pemaruh atau
pengelola adalah pihak yang mengelola atas perkebunan sawit tersebut selama waktu
tertentu dan akan bagi hasil sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Upaya
penyelesaian wanprestasi yang terjadi di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten
Bengkulu Utara adalah masyarakat lebih memilih proses penyelesaian melalui
perantara adat.
Kata Kunci: Adat Rejang, Bagi Hasil, Tanah Waris.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:17
Last Modified: 22 Sep 2025 02:17
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/25513

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200