PELAKSANAAN PERIZINAN SURAT TANDA BUKTI HAK MENEMPATI KIOS DAN LOS OLEH PEDAGANG DI PASAR PANORAMA KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT

Kevin, Leonardo and M. Yamani, M. Yamani and Patricia, Ekowati Suryaningsih (2024) PELAKSANAAN PERIZINAN SURAT TANDA BUKTI HAK MENEMPATI KIOS DAN LOS OLEH PEDAGANG DI PASAR PANORAMA KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI KEVIN - Kevin Leonardo.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Dasar hukum perizinan penggunaan kios dan los pasar rakyat diatur dalam
Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan
Pasar Rakyat menjelaskan bahwa; “Setiap orang atau badan yang menggunakan
tempat dasaran berupa kios dan los di Pasar Rakyat wajib memiliki Surat Tanda
Bukti Hak Menempati selanjutnya disebut STBHM. Berdasarkan penjelasan Pasal di
atas diketahui bahwa setiap orang atau badan yang menggunakan tempat dasaran
berupa kios dan los di Pasar Rakyat wajib memiliki STBHM. Tindakan para
pedagang pasar panorama yang tidak memilik STBHM merupakan suatu perbuatan
yang dilarang dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Pasar Rakyat. Tujuan Penelitian; (1). Untuk mengetahui, menganalisis
dan mendeskripsikan pelaksanaan perizinan Surat Tanda Bukti Hak Menempati kios
dan los oleh pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. (2).
Untuk mengetahui menganalisis dan mendeskripsikan sanksi hukum bagi pedagang
kios dan los tidak memiliki STBHM di Pasar Panorama Kota Bengkulu. Metode
penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris, pada pendekatan
penelitian ini menggunakan pendekatan non doctrinal. Hasil penelitian bahwa; (1).
Pelaksanaan perizinan Surat Tanda Bukti Hak Menempati kios dan los oleh
pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, belum maksimal
masih ditemukan pedagang Kios dan los di Pasar Panorama Kota Bengkulu tidak
memilik Surat Tanda Bukti Hak Menempati. (2). Sanksi hukum bagi pedagang kios
dan los tidak memiliki STBHM di Pasar Panorama Kota Bengkulu yaitu; sanksi
denda adminsitratif terhadap pedagang yang melanggar, pembongkaran bangunan
kios dan los yang dibangun tanpa izin dan penyegelan kios dan los di pasar Pasar
Panorama.
Kata kunci; Pelaksanaan, Perizinan, Surat Tanda Bukti Hak Menempati, Kios
dan Los.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:39
Last Modified: 22 Sep 2025 02:39
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/25537

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200