MAULANA, TASLAM and Jonny, Simamora and Ahmad, Wali (2024) PENGATURAN SISTEM MERIT SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUMTERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Normatif dan Komparatif antara Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Dan Undang�undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara). Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI MAULANA OK - Mata Hmi.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Pengaturan sistem merit sebagai perlindungan hukum terhadap Aparatur
Sipil Negara (Studi Normatif dan Komparatif antara Undang-undang Nomor 5
Tahun 2014 Tentang ASN Dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang
Aparatur Sipil Negara). Hal ini lah yang melantar belakangi penulis untuk
melakukan penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif,
dengan data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Kemudian data
dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan
bahwa (1) sistem merit berdasarkan Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara
adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Sedangkan Undang-Undang Nomor 20
tahun 2023, menggunakan istilah prinsip meritokrasi yakni, prinsip pengelolaan
sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan
kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar
dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul,
jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus. (2) bahwa
dalam menjamin pelaksanaan sistem merit sebagai salah satu prioritas nasional
pemerintah Indonesia, maka Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai
Lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2014 memiliki
peran penting untuk mengawasi penerapan sistem merit di Instansi Pemerintah
yang berwenang melakukan penegakan hukum terhadap pemberlakuan sistem
merit untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan
manajemen ASN dalam menjamin perwujudan sstem merit serta pengawasan
terhadap penerapan asas, kode etik dan kode perilaku ASN. Sedangkan sistem
merit berdasarkan Undang-Undang Nomor20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara, merupakan penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan
prinsip meritokrasi dalam sistem merit atas pengawasan dari lembaga kementerian
yaitu Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kata Kunci : Sistem Merit, Perlindungan Hukum, Aparatur Sipil Negara.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 22 Sep 2025 04:31 |
Last Modified: | 22 Sep 2025 04:31 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/25639 |