HAK AHLI WARIS DALAM HAL PENARIKAN TANAH WAKAF YANG TIDAK MEMILIKI AKTA IKRAR WAKAF DI KABUPATEN REJANG LEBONG

MUHAMMAD GHALY, GIBRAN and Sirman, Dahwal and Tito, sofyan (2025) HAK AHLI WARIS DALAM HAL PENARIKAN TANAH WAKAF YANG TIDAK MEMILIKI AKTA IKRAR WAKAF DI KABUPATEN REJANG LEBONG. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Muhammad Ghaly Gibran (B1A019270) - Adwitya Widya Dhari.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan penarikan tanah wakaf yang tidak
memiliki Akta Ikrar Wakaf oleh ahli waris di Kabupaten Rejang Lebong. Masih
banyak ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki dokumen resmi, sehingga
memunculkan klaim balik dari ahli waris terhadap tanah yang telah diwakafkan.
Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Data
diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ahli waris, pengurus wakaf, aparat
hukum, serta pihak terkait lainnya, dan dilengkapi dengan kajian literatur terhadap
peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ketiadaan Akta Ikrar Wakaf menjadi penyebab utama terjadinya konflik antara ahli
waris dan penerima manfaat wakaf. Proses penarikan wakaf oleh ahli waris
umumnya diawali dari keberadaan status tanah yang tidak terdokumentasi secara
resmi sebagai tanah wakaf. Hal ini mendorong ahli waris untuk mengajukan klaim
atas dasar hak waris, terlebih ketika tidak tersedia bukti autentik mengenai
pernyataan ikrar wakaf dari pihak yang mewakafkan. Proses ini dilanjutkan melalui
jalur mediasi dengan pihak pengelola wakaf, namun tidak jarang juga berujung
pada penyelesaian di tingkat pengadilan. Ketidakjelasan administratif tersebut
menciptakan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh ahli waris untuk
membatalkan status wakaf secara sepihak. Hasil dari penelitian ini menunjukan
ketidakjelasan administrasi dalam proses perwakafan, khususnya ketidakadaan
Akta Ikrar Wakaf, menjadi faktor utama yang memicu sengketa antara ahli waris
dan penerima manfaat wakaf. Status hukum yang tidak pasti memberikan celah bagi
klaim balik oleh ahli waris, yang pada akhirnya dapat mengganggu fungsi sosial
tanah wakaf tersebut. Saran yang dapat diberikan adalah perlunya upaya
peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas wakaf,
khususnya dalam bentuk pembuatan Akta Ikrar Wakaf sebagai bukti hukum yang
sah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),
perlu melakukan sosialisasi secara intensif dan menyediakan pendampingan hukum
bagi masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya.
Kata Kunci: Hak ahli waris, tanah wakaf, Akta Ikrar Wakaf, sengketa wakaf,
kepastian hukum

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 24 Sep 2025 03:38
Last Modified: 24 Sep 2025 03:38
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26031

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200