Alif Arya, Anugrah and Nur, Sulistyo B. Ambarini and Wafiya, Wafiya (2025) KOMPARASI ATURAN MODAL DAN TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DAN UNDANG�UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Alif Arya Anugrah (B1A021103) - Alif Arya Anugrah.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Pengaturan mengenai Perseroan Terbatas secara normatif diatur dalam Undang�Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kemudian mengalami
perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Perubahan ini memperkenalkan bentuk baru Peseroan Terbatas yang diistilahkan
dengan Perseroan Perorangan, yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi
kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Secara prinsip, konsep ini
bertentangan dengan Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan
dan menganalisis pengaturan Perseroan dalam kedua Undang-Undang tersebut dari
aspek modal dan tanggung jawab hukum serta menganalisis dampaknya.
Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah terkait bagaimana komparasi dan
dampak perubahan ketentuan modal dan tanggung jawab Perseroan Terbatas
menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Metode penelitian
yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif
dengan prosedur pengumpulan data berupa studi dokumen atau bahan pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Perseroan Terbatas mensyaratkan modal dasar minimum dalam pendirian
Perseroan Terbatas, sedangkan Perseroan Perorangan UMKM menghapus
ketentuan tersebut, berpotensi memunculkan Perseroan Terbatas (PT) fiktif atau
Perseroan Terbatas (PT) kosong. Dari aspek tanggung jawab, Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menerapkan prinsip separate
entity dengan pemisahan organ Perseroan dan tanggung jawab Organ Perseroan
yang jelas, sementara Perseroan Perorangan menerapkan one tier system, di mana
pendiri dimungkinkan untuk merangkap sebagai Pemegang Saham dan Direksi,
tanpa Dewan Komisaris sehingga tidak terdapat organ. Hal ini menimbulkan
ambiguitas dalam tanggung jawab pengurus, membuka celah penyalahgunaan
hukum, serta berisiko terjadi percampuran harta pribadi dengan harta Perseroan.
Kata Kunci : Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Komparasi, Modal,
Tanggung Jawab.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 25 Sep 2025 01:59 |
Last Modified: | 25 Sep 2025 01:59 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26134 |