PENEGAKAN SANKSI KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA BENGKULU

Muhammad, Shandy Wardana and Agusalim, Agusalim and Benget, H.Simatupang (2024) PENEGAKAN SANKSI KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA BENGKULU. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI shandy - Shandy Wardana.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (5MB)

Abstract

Polisi merupakan alat negara yang mempunyai tugas pokok
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggota Kepolisian
seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan agar
masyarakat dapat percaya terhadap peran anggota Kepolisian. Namun
saat ini malah banyak oknum anggota Kepolisian melakukan
penyimpangan-penyimpangan. Penyimpangan penyimpangan tersebut
disebabkan belum adanya kesadaran, bahwa wewenang yang diberikan
sebagai tanggung jawab moral untuk tegaknya hukum, dan tegaknya
hukum sebagai syarat supremasi hukum. Hal tersebut juga terjadi di
Polda Kota Bengkulu. Penyimpangan dilakukan beberapa anggota
Kepolisian yang bertugas di Polda Kota Bengkulu. Bahkan beberapa
anggota Kepolisian Polda Kota Bengkulu melakukan penyimpangan
yang menjurus terhadap tindak pidana. Metode pendekatan penulisan ini
menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian yuridis empiris. Sumber bahan hukum yang digunakan
mulai dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Setelah itu dianalisis dengan metode analisis data deskriptif analitis.
Setiap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana harus melalui 5
(lima) proses yaitu Tahap Penyelidikan, Tahap Penyidikan, Tahap
Peradilan Umum, Tahap Peradilan Kode Etik, Dan Pemberhentian Tidak
Hormat (PTDH). Hambatan yang dialami dalam penjatuhan sanksi
adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukum, dan faktor sarana dan
fasilitas. Langkah atau upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir
adalah dengan meningkatkan pengawasan, melakukan penyuluhan, dan
melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan
Kata kunci : Penipuan, Kode etik, Kepolisian

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 25 Sep 2025 07:48
Last Modified: 25 Sep 2025 07:48
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26310

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200