KENDALA PELAKSANAAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS 1A

Natasya, Ariestanthia and Sirman, Dahwal and Akhmad, Muslih (2024) KENDALA PELAKSANAAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU KELAS 1A. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Natasya Ariestanthia_B1A020225_Skripsi Hukum - Natasya Ariestanthia.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh kendala pelaksanaan pembebasan biaya perkara
di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A. Pembebasan biaya perkara ini
membahas tentang pemberian biaya secara gratis bagi masyarakat miskin yang
mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A di mana anggaran
tersebut berasal dari negara melalui DIPA yang sesuai dengan PERMA RI Nomor
1 Tahun 2014. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kendala pelaksanaan
pembebasan biaya perkara bagi masyarakat miskin di Pengadilan Agama Bengkulu
Kelas IA dan mengetahui bagaimana solusi yang diberikan oleh Pengadilan Agama
Bengkulu Kelas 1A menghadapi kendala pelaksanaan pembebasan biaya perkara
bagi masyarakat miskin. Penulis menggunakan kerangka pemikiran teori efektivitas
hukum dan teori kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif deskritif dengan metode pengumpulan data studi dokumen
dan wawancara. Pendekatan penelitian yang peneliti terapkan adalah observasi.
Hasil dari penelitian ini yaitu: terkendala di anggaran karena anggaran yang
diberikan negara terbatas hanya untuk 60 perkara setiap tahunnya. Berdasarkan data
yang di dapat jumlah perkara prodeo yang masuk selama tahun 2022 s.d 2024
sebanyak 180 perkara, dengan jumlah perkara setiap tahunnya adalah 60 perkara.
Kemudian terkendala pada sulitnya masyarakat mendapatkan surat keterangan
tidak mampu dari pemerintahan setempat. Pengadilan Agama adalah tempat
penting bagi keadilan dan kepastian hukum. Prinsip sederhana, cepat, dan biaya
ringan sudah efektif, sesuai Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 Tentang
Kekuasaan Kehakiman. Meskipun sudah efektif, masih ada kendala, terutama
dalam melaksanakan proses peradilan.
Kata Kunci : Kendala, Prodeo, Solusi, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 30 Sep 2025 02:37
Last Modified: 30 Sep 2025 02:37
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26582

Actions (login required)

View Item
View Item
Slot Gacor Mantap Hari Ini Maxwin 2025 slot gacor Slot Gacor Thailand Rekomendasi Slot Gacor Slot Pulsa Link Slot Gacor