Meva, Dwi Jupiska and Ema, Septaria and Sirman, Dahwal (2024) KEABSAHANSURAT EDARAN MAHKAMAHAGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR-UMAT YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
PDF SKRIPSI MEVA DWI JUPISKA - Meva Dwi Jupiska.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
SEMA No. 2 Tahun 2023 diterbitkan dengan tujuan untuk memberikan
kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan
perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan, dimana isi pokok
dari SEMA No 2 Tahun 2023 ini mewajibkan pengadilan untuk tidak mengabulkan
permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan kepercayaan. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis apakah substansi SEMA No. 2 Tahun 2023
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana
keabsahan SEMA No. 2 Tahun 2023 yang bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan SEMA No. 2 Tahun
2023 berdasarakan pemikiran Hans Kelsen adalah tidak sah karena tidak memenuhi
tiga (3) indikator keabsahan. Kemudian, berdasarakan asas-asas pembentukan
peratutan perundang-undangan yang baik, maka SEMA No. 2 Tahun 2023 juga
tidak sah karena tidak memenuhi berbagai asas-asas pembentukan peratutan
perundang-undangan yan baik. Akan tetapi, atas dasar kepastian hukum, SEMA
No. 2 Tahun 2023 dapat dianggap sah karena memenuhi kebutuhan untuk
memberikan panduan yang jelas bagi hakim dalam menangani isu pencatatan
perkawinan beda agama. Sampai saat ini di Indonesia terdapat kekosongan hukum
mengenai tolak ukur keabsahan SEMA dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan
untuk menguji keabsahan SEMA tertutama jika SEMA bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Pemerintah dan pembentuk undang�undang perlu segera menyusun suatu peraturan yang secara eksplisit mengatur
masalah tersebut.
Kata Kunci: Bertentangan, Keabsahan, SEMA No. 2 Tahun 2023.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 30 Sep 2025 02:46 |
Last Modified: | 30 Sep 2025 02:46 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26592 |