Extrada, Ezzo and Hutapia, Hutapia and Eka, Dewi Anggraini (2025) ANALISIS PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PELAKSANAAN RESES (Studi Kasus di Kabupaten Bengkulu Selatan). Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/archive.png)
TESIS Ezzo Extrada Finish - Magister Ekonomi Terapan.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD
dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu
konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan
kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam
mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Sebagai organisasi pemerintahan, DPRD dalam melayani kebutuhan informasi
masyarakat menggunakan jasa seorang Humas dalam memberikan informasi dan
mepublikasikan informasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat
agar mengetahui dan memahami tentang kegiatan dan program-program dari
DPRD dengan menggunakan teknik publisitas. Penyerapan aspirasi yang telah
dilakukan oleh anggota DPRD berupa penyerapan aspirasi secara langsung yang
dilakukan melalui reses dengan mengadakan tanya jawab secara terbuka pada
wilayah atau dapil pemilihan anggota DPRD bersangkutan dan penyerapan
aspirasi masyarakat secara tidak langsung dengan melakukan konsultasi dengan
pemerintah daerah.
Kegiatan reses tahun 2019 dilakukan 2 kali selama 1 tahun, namun pada tahun
berikutnya hanya 1 kali dalam tahun. Masa reses merupakan masa dimana para
Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, bertemu dengan konstituen
didaerah pemilihannya (Dapil) masing-masing secara rutin, dimana masa reses
mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau
15 kali dalam 5 tahun masa jabatan anggota DPRD. Pada masa reses inilah
masyarakat dapat melihat para Anggota Dewan telah melaksanakan tugasnya
sebagai perwakilan rakyat. Selain itu pada tahun 2021 tidak dilakukan kegiatan
reses sehingga penyerapan aspirasi masyarakat tidak dapat dilakukan dan
menyebabkan tidak adanya anggaran pokok pokok pikiran (pokir) yang dapat di
ix
x
masukan kedalam APBD. Hal ini disebabkan adanya recofusing anggaran
sehingga kurang maksimalnya penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD
Kabupaten Bengkulu Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
realisasi antara usulan DPRD tahun 2023 dengan program yang dilaksanakan dan
untuk menganalisis kendala tidak terpenuhinya aspirasi masyarakat oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024
Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini DPR di
Kabupaten Bengkulu Selatan dan pegawai Sekretariat DPR di Kabupaten
Bengkulu Selatan. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan metode purposive
sampling, sehingga sampel dalam penelitian ini sebanyak 90 orang. Kemudian
peneliti melakukan wawancara kepada informan untuk mendukung temuan
penelitian dari penyebaran kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode analisis
deskriptif dan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam
kegiatan reses pada Dapil masing masing DPR di Kabupaten Bengkulu Selatan
dari berbagai variabel, sebagai berikut: 1) Objektivitas Penyerapan Aspirasi
Masyarakat cukup objektif dikarenakan penyerapan aspirasi yang dilakukan tidak
membedakan identitas masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, 2) Koordinasi
Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam cukup berkoordinasi dikarenakan aspirasi
yang tida ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan melakukan kerjasama
dengan unit kerja sesuai dengan jenis atau bidang aspirasi yang masuk, 3)
Efektifitas dan efisiensi Penyerapan Aspirasi Masyarakat katagori tidak efektifitas
dan efisiensi dikarenakan belum sesuai target yang telah ditetapkan, 4)
Akuntabilitas Penyerapan Aspirasi Masyarakat tidak akuntabel dikarenakan tidak
semua aspirasi dapat terealisasi, dan 5) Transparansi Penyerapan Aspirasi
Masyarakat cukup transparansi dikarenakan dalam pengeloaan aspirasi telah
memperhatikan prosedur dan mekanisme yang jelas dan informasinya penanganan
dan penyelesaian telah disampaikan kepada masyarakat melalui media elektronik
(internet) serta 6) Azas keadilan Penyerapan Aspirasi Masyarakat cukup adil
dikarenakan penyerapan aspirasi yang masuk telah memperh atikan keadilan dan
berimbang atau merata dengan memperhatikan kondisi dilapangan.
Saran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kabupaten Bengkulu Selatan
hendaknya dapat memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat melalui pokir dan
kemudian dapat di usulkan ke dalam APBD untuk dapat ditindaklajuti oleh
Pemerintahan Daerah, harus mampu memanfaatkan waktu reses mereka
semaksimal mungkin dengan melakukan dialog dengan masyarakat dan turun
langsung kelapangan, sehingga dapat menampung keinginan atau aspirasi yang di
usulkan masyarakat dan harus lebih sigap dan tanggap dalam menindaklanjti
usulan yang diperoleh dari hasil reses, dan tetap mematuhi peraturan dan tata
tertib dalam pelaksanaan reses sehingga pelaksanaan reses yang dilakukan tidak
menjadi temuan BPK serta terus memperjuangan hasil reses dalam pembahasan,
sehingga dapat termuat dalam pokir dan dapat dianggarkan dalam APBD
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kata Kunci: Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pelaksanaan Reses
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Applied Economics Program |
Depositing User: | 56 nanik rahmawati |
Date Deposited: | 30 Sep 2025 04:23 |
Last Modified: | 30 Sep 2025 04:23 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26691 |