Athaya, Puri and Agusalim, Agusalim and DWI, PUTRI LESTARIKA (2024) KAJIAN YURIDIS PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI NO. 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn TENTANG PENGADAAN (PEMBELIAN) PERALATAN SOUND SYSTEM DI PEMERINTAH KOTA MEDAN DALAM PERSPEKTIF PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1 TAHUN 2020. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI ATHAYA PURI B1A020358 - Athaya Puri.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (4MB)
Abstract
Tindak pidana korupsi berkaitan dengan kemerosotan akhlak alias moral di
kalangan penyelenggara negara yang terjadi karena kurangnya ketaatan akan
tugas dan tanggungjawab. Dalam memutuskan putusan perkara korupsi, Majelis
Hakim wajib menggunakan pedoman pemidanaan, yaitu Peraturan Mahkamah
Agung (Perma) No. 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang pedoman pemidanaan
Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
untuk menghindari adanya disparitas dalam memutuskan rentang pemidanaan
suatu perkara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode penelitian normatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan
pendekatan studi kasus (case approach). Penelitian ini menganalisis putusan
hakim tentang tindak pidana korupsi yang ditinjau berdasarkan Perma No. 1
Tahun 2020. Dalam menentukan rentang pemidanaan berdasarkan Perma No. 1
Tahun 2020 harus dikelompokkan terlebih dahulu berdasarkan kategori kerugian
keuangan negara atau perekonomian negara, aspek kesalahan, aspek dampak dan
keuangan, hal ini digunakan untuk mencapai putusan proporsional yang sesuai
dengan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Dalam hal
memutuskan putusan korupsi, aparat penegak hukum mulai dari penuntutan oleh
Penuntut Umum sampai dengan Hakim yang bertugas untuk memeriksa dan
mengadili perkara korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana
Korupsi, harus mempedomani Perma No. 1 Tahun 2020 dalam menjatuhkan
rentang pemidanaan.
Kata Kunci: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Mahkamah
Agung, Putusan Hakim
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 01 Oct 2025 02:50 |
Last Modified: | 01 Oct 2025 02:50 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26842 |