PENERAPAN SANKSI ADAT MENEBO (KAWIN LARI) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA SIMPANG KOTA BINGIN KECAMATAN MERIGI KABUPATEN KEPAHIANG

NADILA, AMANDA and Herawan, Sauni and Edytiawarman, Edytiawarman (2024) PENERAPAN SANKSI ADAT MENEBO (KAWIN LARI) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA SIMPANG KOTA BINGIN KECAMATAN MERIGI KABUPATEN KEPAHIANG. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
Skripsi Nadila Amanda_B1A020150 - Nadila Amanda.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Pelaksanaan penerapan sanksi adat menebo (kawin lari) oleh jenang kutei
sebelumnya dilakukan dengan cara penyelesaian musyawarah adat untuk
penetapan sanksi adat. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis
mekanisme pelaksanaan penerapan sanksi adat menebo (kawin lari) menurut
hukum adat Rejang dan untuk menganalisis hambatan dalam pelaksanaan
penerapan sanksi adat menebo (kawin lari) menurut hukum adat Rejang.
Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris yaitu sebuah metode
penelitian hukum yang berupaya melihat bagaimana bekerjanya hukum di
masyarakat adat Rejang. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan penerapan sanksi
adat menebo (kawin lari) ada beberapa tahapan yaitu adanya laporan, mencari
kebenaran dari laporan, musyawarah adat, putusan sanksi adat, sanksi adat yang
diberikan kepada pelaku delik adat menebo (kawin lari) yang diterapkan
dihadapan jenang kutei yaitu, permohonan maaf dan berjanji untuk tidak
melakukan kesalahan yang serupa, membayar denda adat sebesar 2 rial atau jika
dirupiahkan sebesar Rp. 250.000 kepada ketua adat dan uang ini masuk ke kas
BMA desa, membuat punjung masak yang artinya pelaku mengakui kesalahan
yang telah diperbuatnya, membuat punjung bertujuan untuk mengembalikan
keseimbangan diantara para pihak agar para pihak tersebut dapat kembali rukun
dan saling menerima serta dapat meneruskan kehidupan bersama dan mereka
kembali ke keadaan seperti sebelumnya, punjung dibawa oleh pelaku dan
dimakan bersama-sama pada saat penerapan sanksi adat telah selesai dipenuhi dan
dilaksanakan dan terakhir menikahkan pelaku delik adat menebo (kawin lari)
tersebut yang dihadiri oleh orang tua atau wali dari perempuan dan laki-laki delik
adat menebo (kawin lari). Penerapan sanksi adat memiliki beberapa hambatan
yaitu pelaksanaan penerapan sanksi adat memakan waktu lama karena ada salah
satu jenang kutei tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain, masyarakat sudah
mulai meninggalkan adat dan tata cara pelaksanaan adat karena kurangnya
pemahaman.
Kata kunci : Adat, Menebo, Rejang.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 01 Oct 2025 08:04
Last Modified: 01 Oct 2025 08:04
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/26890

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200