Ricki, Pratama Putra and Ardilafiza, Ardilafiza and Amancik, Amancik (2025) Problematika Hukum Pembatalan Peraturan Kepala Daerah Melalui Mekanisme Executive review Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU�XVI/2016 Dalam Tinjauan Otonomi Daerah. Masters thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
THESIS RICKI PRATAMA PUTRA OK - Ricki Pratama Putra.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (2MB)
Abstract
Tesis ini merupakan penelitian terhadap mekanisme executive review terutama
dalam pembatalan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh Gubernur pasca
munculnya Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU�XVI/2016 tentang pencabutan Pasal 251 Ayat (2), (3), (4) dan Ayat (8) Undang�Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Putusan
MK a quo telah dilakukan pencabutan kewenangan Gubernur dan Mendagri
dalam pengujian dan pembatalan perda kabupaten/kota melalui mekanisme
executive review. Namun Mahkamah Konstusi pembatalan Perkada melalui
mekanisme executive review tidak inkonstitutsional. Hal ini menimbulkan
beberapa persoalan hukum seperti ada tidaknya kewenangan pembatalan
peraturan bupati dan/atau walikota oleh Gubernur terhadap yang dapat
mengakibatkan ketidakpastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam
penulisan tesis ini adalah yuridis normative dengan menggunakan beberapa
pendekatan, yaitu: Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan
Undang-Undang (Statute Approach), dan Pendekatan Kasus. Hasil Penelitian
menunjukkan secara hukum positif Gubernur masih memiliki kewenangan untuk
membatalkan Perkada meskipun pembatalan tersebut cenderung tidak dipatuhi
oleh Bupati dan/Walikota. Pelaksanaan pembatalan perkada melalui mekanisme
executive review sendiri memiliki beberapa problem hukum yakni Adanya Multi
interpretasi Hukum tentang Kewenangan Pembatalan Peraturan Kepala Daerah,
melanggar hak pemerintah daerah dalam menjalan otonomi daerah seluas-luasnya,
adanya inkonsistensi pertimbangan hukum dalam Putusan MKRI Nomor
56/PUU/XIV/2016 dan Putusan MKRI Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan persoalan
istilah pembatalan yang tidak dikenal dalam istilah perundang-undangan. Maka
demi kepastian hukum kewenangan review harus diberikan sebagai kewenangan
limitatif Mahkamah Agung dan untuk mengatasi potensi Perda dan/atau Perkada
masalah dapat dilakukan dengan memperkuat wewenang executive preview.
Kata kunci : Kewenangan Pembatalan, Kewenangan Pengujian, Otonomi
Daerah, Produk Hukum Daerah, Pembinaan dan Pengawasan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Program > Master of Law Program |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 02 Oct 2025 04:49 |
Last Modified: | 02 Oct 2025 04:49 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/27023 |