KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM KEKERABATAN ADAT SEMENDE DI KABUPATEN MUARA ENIM

ALVIN, ALVIN and Herawan, Sauni and Sirman, Dahwal (2025) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM KEKERABATAN ADAT SEMENDE DI KABUPATEN MUARA ENIM. Masters thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
CD TESIS ALVIN B2A021030 - Alvin.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk menjelaskan dan mengetahui
Kedudukan Anak Angkat Dalam Sistem Kekerabatan Adat Semende Di
Kabupaten Muara Enim dan menggambarkan Kedudukan Anak Angkat
Terhadap Waris Tunggu Tubang Dalam Hal Orang Tua Angkat Putus
Jurai Di Kabupaten Muara Enim. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum empiris yaitu berupa penelitian diarahkan kepada studi
terhadap hukum sebagai law in action (hukum sebagai fakta), karena
hukum berinteraksi dengan pranata-pranata sosial. Penelitian ini
menggunakan pendekatan non dotrinal mengumpulkan populasi dan
sampel melalui wawancara yang mendalam , lalu dianalisis menggunakan
metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Kedudukan anak angkat dalam kekerabatan adat Semende di Kecamatan
Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim yakni : Dalam kekerabatan
adat semende, pengangkatan anak yang dilakukan oleh masyarakat adat
semende diperbolehkan berdasarkan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat
oleh hukum adat semende yang berlaku, Kedudukan anak angkat dalam
sistem kekerabatan adat Semende di Kabupaten Muara Enim. Dalam
konteks ini anak angkat diakui eksistensinya sebagai bagian dari keluarga
dalam kehidupan sehari-hari, dalam hal tanggung jawab anak angkat tidak
secara otomatis mewarisi hak perwalian dan hak tanggung jawab
adat.Kededukan anak angkat terhadap harta waris Tunggu Tubang dalam
hal orang tua angkat putus jurai di Kabupaten Muara Enim. Dalam konteks
ini, anak angkat tidak memiliki kedudukan yang sama dengan anak
kandung dalam pewarisan. Anak angkat tidak berhak atas pusaka tinggi
yaitu harta Tunggu Tubang, apabila orang tua angkat yang berkedudukan
sebagai Tunggu Tubang putus jurai, maka harta pusaka tinggi tersebut
beralih kepada anak dari saudara/saudarinya. Anak angkat bisa
mendapatkan pusako rendah yaitu harta yang diperoleh orang tua
angkatnya semasa hidupnya melalui hibah, lalu bisa melalui wasiat
sebagian harta yang biasanya 1/3 dari harta, dan juga dapat melalui
musyawarah keluarga.
KATA KUNCI : Tunggu Tubang, Meraje, Apit Jurai

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Program > Master of Law Program
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 02 Oct 2025 04:50
Last Modified: 02 Oct 2025 04:50
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/27031

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200