PENENTUAN NASAB ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN DI BAWAH TANGAN (SIRI) SETELAH PUTUSAN NO.46/PUU-VIII/2010 DITINJAU DARI HUKUM KELUARGA ISLAM

ESMERALDA, ESMERALDA and Sirman, Dahwal and DIMAS, DWI ARSO (2025) PENENTUAN NASAB ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN DI BAWAH TANGAN (SIRI) SETELAH PUTUSAN NO.46/PUU-VIII/2010 DITINJAU DARI HUKUM KELUARGA ISLAM. Other thesis, Universitas Bengkulu.

[thumbnail of Thesis] Text (Thesis)
SKRIPSI ESMERALDA (B1A018197) - jane jill.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penetapan nasab anak yang lahir dari pernikahan siri setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dalam perspektif hukum keluarga Islam. Pernikahan di bawah tangan atau pernikahan siri merupakan pernikahan yang sah menurut agama tetapi tidak dicatatkan secara resmi oleh negara, sehingga anak yang lahir dari hubungan tersebut sering kali tidak memiliki kejelasan status hukum, khususnya dalam hal hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, anak dari pernikahan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya, sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam menetapkan nasab anak dari pernikahan siri serta bagaimana harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif dalam menetapkan status anak tersebut setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan hak anak yang sejalan dengan prinsip Hukum Islam, khususnya dalam menjaga keturunan. Putusan ini memungkinkan anak yang lahir dari pernikahan siri untuk memiliki hubungan hukum dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan secara ilmiah atau yuridis. Dengan demikian, putusan ini menjembatani kesenjangan antara hukum Islam dan hukum positif dalam perlindungan terhadap hak anak.
Kata Kunci: Nasab, Pernikahan Siri, Hukum Keluarga Islam, Hukum Positif, Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Hak Anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law Science
Depositing User: Irma Rohayu, S.IPust
Date Deposited: 03 Oct 2025 07:27
Last Modified: 03 Oct 2025 07:27
URI: https://repository.unib.ac.id/id/eprint/27353

Actions (login required)

View Item
View Item

slot gacor terbaik

slot gacor terpercaya

Situs Resmi Bisawd

slot gacor 4d

Slot Terpercaya

Slot Gacor bet 200