YORI, ADITYA and Edra, Satmaidi and Ahmad, Wali (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (Studi Kasus Band Sukatani). Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI FULL YORI ADITIA - Bima Saputra.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (1MB)
Abstract
Meskipun kebebasan berekspresi dijamin, terkadang ada pembatasan yang
terjadi, seperti yang dialami oleh beberapa musisi yang kritik sosialnya dianggap
kontroversial. Salah satu grup musik yang mendapatkan kritik karena berekspresi
adalah grup musik Band Sukatani. Band Sukatani adalah grup musik Punk asal
Purbalingga yang dikenal dengan lirik-lirik kritis dan penuh makna sosial. Dengan
gaya musik yang khas, mereka kerap mengangkat isu-isu yang jarang dibahas
secara terbuka di industri musik arus utama. Pada 24 Juli 2023, Sukatani merilis
album bertajuk Gelap Gempita. Salah satunya berisi lagu “Bayar Bayar Bayar”
dan menjadi jargon bagi aksi demo Indonesia gelap. Lagu ini dianggap sebagai
bentuk kritik terhadap sistem dan kebijakan di institusi kepolisian yang dinilai
tidak transparan dan pungutan liar. Namun lagu tersebut mendapatkan kritikan
dari pihak kepolisian Indonesia. Penelitian ini bertujuan (1) Perlindungan hukum
kebebasan berekspresi melalui musik berdasarkan Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 Tentang Hak ASASIManusia diatur dalam Pasal 22 ayat (3). Pasal ini
menjamin setiap orang berhak memiliki, mengeluarkan, dan menyebarkan
pendapat melalui berbagai media, termasuk musik, dengan memperhatikan nilai�nilai agama, moral, dan hukum dan Pasal 23 dalam undang-undang yang sama
menegaskan bahwa setiap orang bebas untuk memiliki, mengungkapkan, dan
menyebarkan pendapat sesuai hati nuraninya, termasuk melalui seni dan budaya.
(2) Batasan kebebasan brekspresi melalui musik yang mendapakan perlindungan
hukum adalah musik yang tidak memiliki unsur ujaran kebencian (hate speech),
mengandung ujaran kebencian, pencemaran nama baik (defamation), pornografi
dan asusila, penghasutan dan pelanggaran hak cipta.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Kebebasan Berekspresi, Musik
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 07 Oct 2025 01:53 |
Last Modified: | 07 Oct 2025 01:53 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/27731 |