HESTI, LOFITA and Emelia, Kontesa and Hamdani, Ma’akir (2025) PRAKTEK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DI DESA SIDOMUKTI KECAMATAN PADANG JAYA KABUPATEN BENGKULU UTARA. Other thesis, Universitas Bengkulu.
![Thesis [thumbnail of Thesis]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Hesti Full - Hesti Lofita.pdf - Bibliography
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (6MB)
Abstract
Tanah sebagai hak milik diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria
Nomor 5 Tahun 1960. Hak milik atas tanah dapat dialihkan kepada pihak lain
melalui mekanisme jual beli. Pengaturan lebih lanjut mengenai peralihan hak milik
ini di jelaskan dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah khusnya
dalam Pasal 37 ayat (1). Pada praktiknya di Desa Sidomukti masih diterjadi jual
beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan, yaitu tanpa prosedur resmi di
hadapan PPAT. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab
masih dilakukannya praktek jual beli tanah di bawah tangan di Desa Sidomukti,
Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, dan keabsahan jual beli tanah
di bawah tangan di tinjau dari hukum adat dan UUPA. Metode penelitian ini
menggunakan metode penelitian empiris.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan memahami serta menganalisis faktor penyebab masih
dilakukannya jual beli tanah di bawah tangan di Desa Sidomukti kemudian untuk
menganalisis keabsahan jual beli tanah dibawah tangan. Hasil dari penelitian ini
bahwa di Desa Sidomukti masih ditemukan praktek jual beli tanah dibawah tangan,
faktor penyebab masih dilakukannya jual beli tanah di bawah tangan yaitu karna
kurangnya pemahaman masyarakat terkait jual beli tanah secara resmi di hadapan
PPAT, keterbatasan biaya, proses adminstrasi yang dianggap ribet dan memakan
waktu yang lama, kepercayaan sosial dan kebiasaan. oleh sebab itu masyarakat
lebih memilih jual beli tanah di bawah tangan. Selain itu kurangnya pengawasan
oleh aparatur negara, kurangnya sosialisasi hukum, dan budaya hukum yang rendah
dari aparatur negara dan juga masyarakat itu sendiri. Keabsahan jual beli tanah di
bawah tangan ditinjau dari hukum adat dianggap sah selama memenuhi tiga unsur
utama, yaitu tunai, riil, dan terang. Sementara itu keabsahan jual beli tanah di bawah
tangan di tinjau berdasarkan UUPA adalah sah karena telah memenuhi syarat
materil dan formil mengenai penjual, pembeli maupun tanahnya.
Kata Kunci : Tanah, Jual Beli Di Bawah Tangan, Keabsahan Hukum
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | Irma Rohayu, S.IPust |
Date Deposited: | 07 Oct 2025 02:12 |
Last Modified: | 07 Oct 2025 02:12 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/27750 |